Lakukan Pembalap Liar, Pemuda Asal Baros Terancam Pidana 1 Tahun

- Penulis

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang, An, 23, dan Ad, 25, dua warga asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dan Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang terancam kurungan penjara 1 tahun setelah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten. Sabtu (11/4/2020) malam.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

“Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi balapan liar sesuai Pasal 93 jo Pasal 9 UU No.6 Tahun 2018 dan Ps 218 KUHP tentang dengan sengaja mengumpulkan masa dan tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh yang berwenang,” terang Kapolsek Curug Polres Serang Kota Iptu Shilton, Minggu (12/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya sekira pukul 23.00 WIB, petugas polsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada balapan liar di kawasan KP3B. Warga merasa resah karena setiap akhir pekan, kawasan pusat pemerintahan itu selalu dijadikan ajang balapan liar, tak terkecuali di waktu pandemi Covid-19 saat ini.

“Petugas dan masyarakat beberapa kali membubarkan namun tak kunjung berhenti,” kata Kapolsek.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru