Lagi, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – warga Unyur Kecamatan Serang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten karena penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di pinggir jalan raya jakarta – serang desa kaserangan, kabupaten Serang, Minggu tanggal (09/02/2020) pukul 22.00 Wib

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan S.IK. kepada awak media, Senin (10/2/2020) membenarkan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu Sesuai dengan laporan polisi Nomor. : LP-A/ 45 / II / 2020 /SPKT Polres Serang Tanggal 10 Februari 2020

“Bedasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan seorang remaja yang berinisial BP (21) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Surya, dan 1 (buah) Hp merk Xiaomi.

Sementara itu ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Atas perbuatannya BP (21) akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan diharapkan peran aktif dari seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi untuk membantu polisi dalam memberantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi juga rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika,”ujarnya. (Bidhumas)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB