Lagi-lagi Oknum Pendamping PKH Diduga Lakukan Pungli Di Desa Kertaraharja

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Sosial (Bansos) dari program Pemerintah Pusat harus bisa diserap optimal oleh masyarakat maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Segala unsur pemerintah, mulai dari daerah, kabupaten, kecamatan hingga pendamping berikut masyarakatnya harus ikut mengawal semua proses. 

Namun bagaimana jika yang terjadi sebaliknya. Masih ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh segelintir oknum. Padahal, bantuan yang mestinya diberikan penuh untuk warga kurang mampu malah dipotong dan masuk kantong lain. Seperti yang dikisahkan oleh pemilik BRILink di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Jum’at (9/4) kemarin.

Pemilik BRILink yang namanya minta dirahasiakan mengatakan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Kertaraharja dia menceritakan bagaimana keprihatinannya tentang pungli dilingkungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik BRILink hanya bisa terdiam tanpa bisa berbuat apa-apa, bahkan ironinya lagi selain pungutan didalam Kartu ATM, ditengah masyarakat ketika diserahkan uang tersebut KPM diminta lagi dengan alasan tidak mendapatkan apa-apa. Padahal disini sudah direkayasa oleh pihak pendamping ketika mencairkan uangnya.

“Pendamping itu ketika mencairkan uang membawa Kartu ATM milik KPM PKH desa Kertaraharja. Modusnya menggasak Kartu ATM milik KPM dilakukan 3 kali, pertama cek saldo, kedua dan ketiga mencairkan uang tersebut,”terangnya.

Ternyata hal itu juga sudah tercium oleh Camat Sobang, Sukendar, dirinya juga mengaku telah melaporkan kronologi dugaan pungli PKH ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, Camat juga menyayangkan tindakan sekelompok oknum yang melakukan pungutan liar terhadap KPM PKH di Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang.

“Harapan saya dinsos membuat tim penegak keadilan agar problem seperti ini tidak menjadi kesempatan buat oknum. Entah pendamping atau ketua kelompok yang nakal semisal terbukti, sekaligus harus ada sanksi dan proses sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Soalnya ini bukan masalah sepele soal bantuan, tapi soal penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.

Masih kata, Sukendar pihaknya menyampaikan bahwa selama ini para Pendamping PKH di Wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang tidak ada koordinasi, dan laporan kepada pemerintahan kecamatan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada koordinasi dan laporan kepada pemerintahan kecamatan terkait realisasi program PKH di kecamatan Sobang,”tutupnya

Mendengar hal itu, Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Hadi Isron langsung melakukan investigasi kelapangan guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dari hasil Investigasi dilapangan pihaknya mengaku sudah mengantongi terkait beberapa data tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“Kita sudah mengantongi data pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping PKH desa Kertaraharja, meski begitu pihaknya akan tetap mengacu kepada norma, etika, aturan, dan peraturan yang berlaku serta kami mengedepankan “azas praduga tak bersalah” dengan demikian kami akan memberikan surat somasi terlebih dahulu kepada pihak bersangkutan,”imbuhnya. Minggu (11/4)

Sementara itu, Oknum Pendamping PKH desa Kertaraharja (M) saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun, bahkan berulang kali dihubungi tak pernah merespon, hingga berita ini dikirim ke redaksi awak media belum mendapatkan keterangan dari Oknum Pendamping PKH.

(Imron)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru