Kunjungi Pembangunan 1.000 Jamban di Banten, Iriana Jokowi: Saya Titip Tolong Dijaga

- Penulis

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ibu Negara Republik Indonesia Iriana Joko Widodo mengunjungi salah satu lokasi pembangunan 1.000 jamban di Kampung Kenari, Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Senin (24/2/2020). Dalam sambutannya, Ibu Negara menitipkan pesan kepada masyarakat yang tinggal di lokasi pembangunan jamban agar dapat senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan jamban. Hal ini bertujuan agar peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dari aspek pola hidup bersih dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para istri Kabinet Indonesia Maju seperti Wuri Ma’ruf Amin, Devi Luhut Binsar Panjaitan, Ketua PKK Provinsi Banten Niniek Wahidin Halim dan sejumlah istri-istri pejabat lainnya.

“Tadi bu Luhut (istri Menko Kemaritiman dan Investasi Indonesia-red) sudah menceritakan bahwa disini sudah hampir 30 tahun belum memiliki jamban, Alhamdulillah dengan kehadiran ibu-ibu Oase Kabinet Indonesia Maju dan semua yang telah berkontribusi, dapat membantu memberi jamban untuk masyarakat Banten. Saya titip tolong bapak ibu semua untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan jambannya agar kesehatan bapak ibu semua dapat terus terjaga,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iriana juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan jamban ini diantaranya Koppasus, Pemprov Banten, PKK, Polda Banten. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat untuk memiliki jamban yang layak.

“Karena jamban itu sangat perlu sekali untuk pemakaian yang ada di Banten ini. Fasilitas dasar yang penting dimiliki oleh masyarakat untuk menciptakan pola hidup yang bersih. Terimakasih untuk semuanya yang telah berpartisipasi dalam pembuatan jamban ini,”tutupnya

Devi Luhut Binsar Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan 1.000 jamban tersebut dilakukan dalam rangka membantu kesejahteraan dari 3 kecamatan yakni Kasemen, Taktakan dan Cipocok. Dengan bantuan dari Danrem, Koppasus, Pemprov Banten pembangunan 1.000 jamban di 3 kecamatan tersebut akan selesai pada tahun 2020. Selain pembangunan jamban, juga telah dibangun sumur artesis yang disumbangkan Kementerian ESDM dan telah mendapatkan air 60 meter.

“Walaupun airnya masih payau karena memang dekat dengan laut. Dan dibangun juga IPAL (Instalasi Pembersihan Air Limbah) yang sekarang memang masih mahal, tapi mungkin kedepan kami akan cari dengan BPPT dan ITB seperti apa IPAL yang lebih murah,”jelasnya

Ketiga kecamatan ini, lanjut Devi, sangat membutuhkan bantuan jamban karena berdasarkan hasil monitoring langsung kepada masyarakat, masih ada masyarakat yang selama 30 tahun masih membuang hajat di sawah-sawah, dan itu perlu dibantu. Namun, Devi menyadari bahwa mengubah budaya masyarakat tersebut tidaklah mudah. Oleh karenanya, Oase Kabinet Indonesia Maju mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan hidupnya untuk menuju pola hidup yang lebih sehat.

“Kemudian ibu tidak perlu khawatir karena 7 Kementerian sudah membantu pelaksanaan 1000 jamban ini. Diantaranya Kemenko Marves, BUMN, KLHK, PUPR, ESDM, Kemenkes dan Kemensos, tetapi kami berfikir kalau alat modern hanya diberikan demikian tidak akan dipakai malah dipakai gudang. Jadi sudah disosialisasikan oleh Kemenkes untuk menyampaikan apa sebetulnya gunanya jamban itu diberikan yakni untuk menambah kesejahteraan hidup mereka,”tegasnya

Perwakilan masyarakat Kampung Kenari menyampaikan Halimatus Sa’diah mengaku bersyukur dengan adanya bantuan jamban, sumur artesis dan IPAL ini karena merupakan perubahan kepribadian. Wujud untuk berprilaku bersih dan sehat, karena dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.

“Kami berterimakasih dan tidak bisa membalas apa-apa, kami hanya bisa berdoa semoga apa yang diniatkan dan dilaksanakan dalam program ini berjalan lancar menuju Indonesia maju. Kami mengucapkan banyak terimakasih atau kunjungan dan bantuannya semoga dapat digunakan sebaik-baiknya,”papar Halimah.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru