Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat Keberatan Pengukuran Tanah Di Terminal Sentiong Balaraja

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang — Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat merasa keberatan atas kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Jum’at (2/09/2022).
Keberatan kegiatan pengukuran lahan Sentiong Balaraja tersebut dikatakan Kristin Julita Prieny, SH, CTL, C.ME selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Kristin, Pihak Pemdes. Tobat melalui tim kuasa hukum Pemdes Tobat sudah melayangkan surat keberatan kegiatan pengukuran secara resmi kepada beberapa dinas diantaranya Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Dirut Perumda Pasar NKR, Bupati Kab. Tangerang & BPKAD Kab. Tangerang dan juga sudah tembuskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang maupun Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

“Alasan keberatan pengukuran tersebut, karena selaku kuasa hukum Pemdes Tobat, kami tidak diundang secara resmi”, terangnya.

Kristin mengatakan, Keberatan Pihak Pemerintah Desa Tobat atas Pengukuran Lahan Wilayah Pasar Sentiong Balaraja dan Terminal Sentiong Balaraja, dikarenakan karena Pihak Pemerintah Desa Tobat tidak pernah menerima surat undangan resmi, selain itu kata Kristin, Pihak Pemerintah Desa Tobat hanya memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Vania & Partners dimana Pemerintah Desa Tobat tidak pernah memberikan surat tugas atau kuasa untuk dan atas nama mewakili Pemerintah Desa Tobat kepada Sdr. H. Achmad Jaelani (bukan Staff Desa Tobat) ataupun kepada pihak manapun.

“Pihak Pemerintah Desa Tobat beserta BPD & LPM Desa Tobat telah mengklarifikasi dengan memanggil saudara H Achmad Jaelani, dan yang bersangkutan dalam pengakuannya berdasarkan Surat Pernyataannya pertanggal 02 September 2022, bahwa Beliau hanya diminta oleh Pihak Oknum Kecamatan Balaraja ber-inisial MZ untuk ikut melakukan kegiatan pengukuran tersebut sebagai Perwakilan Desa Tobat di lokasi lahan wilayah Pasar Sentiong Balaraja saja dan tidak di lokasi wilayah Terminal Sentiong Balaraja”, terang Kristin.

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru