Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat Keberatan Pengukuran Tanah Di Terminal Sentiong Balaraja

0
77

Penabanten.com, Tangerang — Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat merasa keberatan atas kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Jum’at (2/09/2022).
Keberatan kegiatan pengukuran lahan Sentiong Balaraja tersebut dikatakan Kristin Julita Prieny, SH, CTL, C.ME selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Kristin, Pihak Pemdes. Tobat melalui tim kuasa hukum Pemdes Tobat sudah melayangkan surat keberatan kegiatan pengukuran secara resmi kepada beberapa dinas diantaranya Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Dirut Perumda Pasar NKR, Bupati Kab. Tangerang & BPKAD Kab. Tangerang dan juga sudah tembuskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang maupun Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

“Alasan keberatan pengukuran tersebut, karena selaku kuasa hukum Pemdes Tobat, kami tidak diundang secara resmi”, terangnya.

Kristin mengatakan, Keberatan Pihak Pemerintah Desa Tobat atas Pengukuran Lahan Wilayah Pasar Sentiong Balaraja dan Terminal Sentiong Balaraja, dikarenakan karena Pihak Pemerintah Desa Tobat tidak pernah menerima surat undangan resmi, selain itu kata Kristin, Pihak Pemerintah Desa Tobat hanya memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Vania & Partners dimana Pemerintah Desa Tobat tidak pernah memberikan surat tugas atau kuasa untuk dan atas nama mewakili Pemerintah Desa Tobat kepada Sdr. H. Achmad Jaelani (bukan Staff Desa Tobat) ataupun kepada pihak manapun.

“Pihak Pemerintah Desa Tobat beserta BPD & LPM Desa Tobat telah mengklarifikasi dengan memanggil saudara H Achmad Jaelani, dan yang bersangkutan dalam pengakuannya berdasarkan Surat Pernyataannya pertanggal 02 September 2022, bahwa Beliau hanya diminta oleh Pihak Oknum Kecamatan Balaraja ber-inisial MZ untuk ikut melakukan kegiatan pengukuran tersebut sebagai Perwakilan Desa Tobat di lokasi lahan wilayah Pasar Sentiong Balaraja saja dan tidak di lokasi wilayah Terminal Sentiong Balaraja”, terang Kristin.

Tinggalkan Balasan