KPU Pendeglang Loloskan Seleksi Calon PPK Yang Diduga Bermasalah

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – MH selaku anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Angsana Kabupaten Pandeglang, diduga tilep dana trasportasi logistik pada Pemilu 2024 lalu, menuai kontroversi sejumlah kalangan aktivis di Pandeglang.

Pasalnya MH yang diduga bermasalah dalam tugasnya kini kembali terpilih dan lolos seleksi saat penjaringan anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.

Diketahui sebelumnya seperti diberitakan sebelumnya pada 16 Maret 2024, berjudul “Tega, Anggota PPK Kecamatan Angsana Diduga Tilap Anggaran Transportasi Logistik”. Hal ini tentu menimbulkan polemik di tengah kalangan aktivis dan masyarakat, setelah yang bersangkutan lolos seleksi KPU.

Dikatakan salah satu sumber yang enggan jati dirinya terpublikasi kepada media ini mengaku kecewa atas kebijakan dan keputusan KPU Pandeglang meloloskan dan menetapkan MH sebagai salah satu calon anggota PPK Kecamatan Angsana pada pemilihan Gubernur dan Wakil Guberenur provinsi Banten dan Bupati serta Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024.

“Padahal sangat jelas bahwa MH telah cacat dalam melaksanakan tugasnya pada pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan, karena diduga melakukan penggelapan dana transportasi logistik yang sampai saat ini belum ada penjelasan nya. saya siap menjadi saksi dugaan tilap menilap uang logistik pemilu 2024. Tapi anehnya kok dia bisa lolos  kembali sebagai calon anggota panita PPK lagi.” ungkapnya seraya mempertanyakan standar penilaian KPU pandeglang sehingga MH bisa lolos seleksi.

Terpisah, Nunung nurazizah Ketua KPU Pandeglang saat dihubungi melalui pesan whatsapp menanggapi beberapa pertanyaan jurnalis seputar dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang atau tugas yang dilakukan MH.

Menurut Nunung, apa yang disangkakan terhadap yang bersangkutan selama masih dugaan dan belum memenuhi unsur pembuktian yang kuat, tentu KPU tidak menghalangi atau pun membatasi yang bersangkutan kembali ikut dan turut serta mencalonkan kembali menjadi salah satu anggota PPK.
“Jika hanya dugaan itu belum cukup bukti yang bersangkutan melakukan perbuatan yang disangkakan tersebut. Silahkan jika memang ada aduan ke KPU  Mohon untuk melengkapi dengan bukti bukti pendukungnya,” jelas Nunung (Red)

Berita Terakait

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terakait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terabru

ATR BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:41 WIB