Konfermasi Kerumunan, Tiga Wartawan Online Dianiaya

- Penulis

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bogor – Tiga orang jurnalis dari Media Online Publikasi Nasional Dan Media Online Cakrawala TV, Maman, Tomy Ady dan Yunus Firdaus, mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik dari puluhan orang salah satunya oknum Ketua RT didesa Tlajung Udik, Kejadian tepatnya Didepan Warung Bakso Sukowati Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat. Ketika sedang melakukan kerja jurnalistiknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/2/2022), sekitar Pukul 19.00 Saat itu tiga Jurnalistik sedang akan melakukan konfirmasi terkait ada dugaan kerumunun diwarung Bakso tersebut.

Menurut keterang Korban Maman bahwa saat kejadiian dirinya dan dua rekan melintas dilokasi tersebut dan melihat ada keramaian lantas mampir dan menanyakan kegiatan tersebut,

Pas melintas kita melihat ada keramaian dan kumpul-kumpul diwarung Bakso Sukowati, lantas kita mampir dan minta izin kepada salah satu orang panitia untuk melakukan liputan, namun tiba-tiba datang salah satu oknum RT yang dengan sangar dan Brutal menanyakan identitas kami dan langsung memiting leher serta memukul muka dan kepala”, ujarnya

Lanjut dirinya walaupun kami sudah coba jelaskan namun tak dihiraukan semakin brutal perlakuan mereka bahkan ada yang memegang dan ada yang memukul hingga kami lari tunggang langgang,” katanya lagi.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh saksi dan juga korban Yunus Firdaus,” betul itu bang saat kejadian tak elak bogem mentah mendarat di wajah saya dan rekan saya,”ungkapnya kepada awak media

Bahkan kami sudah menunjukan KTA indetitas kami pun dirampas, sambil memegang baju sambil dipukulin,”imbuhnya

Dalam kejadian tersebut 3 korban sudah melakukan pemeriksaan medis dan visum serta melakukan pelaporan kepolsek Gunung Putri,

“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas atas kejadian tersebut karna ini sudah keterlaluan dan saat ini kami sudah melaporkan kejadian ini kepolsek Gunung Putri,” tukasnya.

Tindakan kekerasan tersebut termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta.

( Red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru