Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang Sikap sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik. Pasalnya, hampir seluruh Kapus kompak enggan menjawab surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Geram Indonesia terkait pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) di wilayah masing-masing.

Surat klarifikasi tersebut dikirim oleh LSM Geram Indonesia untuk meminta penjelasan terkait transparansi dan realisasi program PMT yang diperuntukkan bagi balita, ibu hamil, dan kelompok rawan gizi lainnya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, namun tidak satu pun Kapus memberikan tanggapan resmi dan ramai-ramai memberikan keterangan dengan draf isi surat yang sama hanya berbeda kop surat masing-masing puskesmas yang isinya kaitan Pemberian makanan tambahan (PMT) agar LSM menanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, padahal kegiatan puskesmas.

Menurut informasi yang dihimpun, sikap diam para Kapus ini bukan tanpa alasan. Mereka disebut-sebut mendapat arahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupaten Tangerang untuk tidak menjawab surat dari LSM dan mengarahkan agar seluruh komunikasi dan klarifikasi hanya dilakukan melalui Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP LSM Geram Indonesia, (nama Anda atau ketua), menyayangkan sikap tertutup tersebut.

“Kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait program yang menggunakan uang negara. Tapi anehnya, justru semua Kepala Puskesmas kompak tidak menjawab dan melempar tanggung jawab ke Dinas Kesehatan. Ini jelas bentuk ketidakprofesionalan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Geram telah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.

“Kami punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika surat resmi dari lembaga masyarakat saja diabaikan, berarti ada yang tidak beres dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

LSM Geram juga menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan kurangnya keterbukaan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus transparan, terutama jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Program Makanan Tambahan (PMT) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil. Namun tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut rentan disalahgunakan.

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru