Kominfo PemKab Serang, Pastikan Sistem Satu Data Aman

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan memberikan fasilitas kelola data center kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang. Hal itu, guna mewujudkan amanat Perpres nomer 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menjelaskan, pihaknya sudah koordinasi dengan Kementrian Kominfo untuk melakukan penyimpanan data setiap OPD sehingga data bisa terjaga dengan baik dan akurat. “Semua data di OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serang datanya akan Kami Back Up, “ kata Anas saat pertemuan Forum OPD di Aula Tb. Saparudin, Selasa (3/3/2020).

Dia menilai, back up data tidak menggunakan anggaran biaya yang besar hanya dibutuhkan koordinasi antar OPD agar menyimpan data di Data center yang sudah disediakan oleh pihak kementrian melalui aplikasi. “ Sementara ini masih ada beberapa OPD Yang masih mengelola server sendiri, tahun depan kita pusatkan secara bertahap,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala bidang persandian dan Statistik Shinta Asfilian Harjani menambahkan, sesuai amanat Perpres nomer 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik bahwa data server tidak bisa dikelola oleh masing-masing “OPD Bukan hanya data center saja yg tdk diperbolehkan ada beberapa hal seperti pengelolaan internet, jaringan IT, pembangunan dan pengembangan Aplikasi, “ tegasnya.

Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) hanya diperbolehkan dilakukan oleh Kominfosatik. “ Semua OPD harus siap melepaskan kegiatan atau kerjaan data jadi semuanya akan kita kelola,” tuturnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru