Kodim 0510 Tigaraksa dan Polres Siap Dukung Penarapan PSBB di Kabupaten Tangerang

- Penulis

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tigaraksa, – Komando Distrik 0510/Tigaraksa dan Polresta Tangerang siap mendukung Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam memberantas penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kamis siang (9/4)

Kami juga sangat mendukung rencana penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang, karna ini menyikapi situasi darurat penyebaran Covid-19 yang kian meluas dan hampir merata di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Parada Warta Nusantara, pihaknya sudah melakukan kajian PSBB yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Karena itu perlu antisipasi terkait Penerapan status PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang yaitu:

Sekolah Tutup, Giat Belajar Tetap Dilaksanakan Di rumah

Semua Fasilitas umum, Hiburan Milik pemerintah Maupun milik masyarakat dan balai pertemuan

Kegatan Sosial Budaya Dibatasi, pernikahan hanya di KUA, Resepsi Ditiadakan, Perayaan Kebudayaan lain seperti Khitanan ditiadakan

Pelayanan Pemerintahan Tetap jalan namun giat perkantoran dihentikan kecuali 8 sektor yaitu: Kesehatan; pangan (makanan dan minuman); Energi (air gas listrik pompa bensin); Komunikasi (jasa kom maupun media komunikasi); keuangan dan Perbankan Logistik (Distribusi Barang); ndustri yang Berhubungan dengan kebutuhan; keseharian ( Ritel, Toko kelontong Warung kebutuhan sehari-hari Industri strategi yang ada di kawasan Kab Tangerang)

Bagi Sektor-sektor yang di kecualikan tetap menjalankan giat dengan mengikuti Protap penanganan Covid-19, Physical Distancing wajib menggunakan masker ada fasilitas cuci tangan bukan merupakan keramaian

Terkait Transportasi umum, Dibatasi jumlah penumpang perkendaraan umum serta jam oprasionalnya menjadi Jam 06.00-18.00

Penyiapan Bantuan Sosial Kepada warga miskin & rentan terdampak atas pelaksanaan PSBB

Meminta Kepada masyarakat untuk mentaati ketentuan-ketentuan PSBB yaitu :
Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan, Jaga Generasi, Jaga Kabupaten Tangerang, Jaga Negara Kita

Pada saat PSBB dilaksanakan: tidak di ijinkan kerumunan diatas 5 orang, giat di luar ruangan maksimal 5 orang dan akan diambil tindakan tegas atas pelanggaraanya, penertiban dan patroli akan di tingkatkan

Pemkab Tangerang bersama dengan TNI dan Polri akan melakukan langkah tegas, tidak ada pembiaran pengantisipasi potensi penularan

Pembatasan Transportasi, Kuantitas Dengan penurunan 50 persen (misal kapasitas 50 persen berkurang)

Pembatasan Akses masukan kendaraan ke wilayah kabupaten tangerang, kendaraan pribadi tidak ada larangan masih bisa masuk wilayah kabupaten tangerang. Kendaraan umum kendaraan pribadi dspat beraktifitas sepertu biasa tapi harus ada Physical Distancing, artinya kendaraan tersebut jumlah penumpang perkendaraan dibatasi

Penerimaan bantuan sembako sesuai data penduduk miskin

Keterlibatan unsur TNI Polri adalah membantu dari segi PAM maupun penerspan Protokol kesehatan

Dilaksanakan dengan rass Tanggung jawab demi kemanyasiaan

Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indardi juga mendukung Satgas covid-19 dibentuk sampai ke tingkat RT, RW di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang

Kepolisian akan terus memberikan edukasi agar nantinya Rt Rw bisa menegakan dan bisa memberi sangsi adat kepada warga yang masih mengindahkan himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah virus korona atau covid-19

“Saya harap dengan di berlakukannya PSBB ini dapat memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Satgas covid-19 perlu di bentuk sampai tingkat Rt” ucapnya

Sumber : (Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru