Klien Ditipu Ratusan Juta, pengacara akan Laporkan investasi PT Kontak Perkasa Futures ke kepolisian

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Praktek Penipuan berkedok investasi yang merugikan masyarakat di Indonesia memang tidak pernah surut. Setelah viralnya kasus investasi belakangan ini mendominasi pemberitaan. Satu kasus berhasil diungkap, puluhan kasus berikutnya bermunculan.

Pengusaha investasi yang selalu mengincar korban menghubungi calon korban pura pura kenal minta waktu ketemuan bujuk rayu agar calon korban tertarik dengan iming-imingi meraup keuntungan besar dengan mudah dalam waktu yang cepat dibumbui dengan referensi banyak nasabah yang sukses, menunjukan bukti bukti nasabah lain yang mencairkan keuntungan milyaran rupiah salah satu daya tarik untuk calon nasabah. Tanpa menjelaskan Resiko diawal calon nasabah digiring untuk bergabung dulu dan diajak main trading diaplikasi yang sudah dipersiapkan perusahaan.

Setelah bergabung dan main trading resiko modal berkurang baru dikasih tau dan untuk terus main dan mendapatkan untung harus ditambah modalnya dan begitu terus nasabah dijanjikan keuntungan dan modal tidak hilang agar nasabah mau terus menambah modal. inilah salah satu praktek jebakan yang dilakukan Pialang dan Tim nya untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebut saja korban (WW) Melalui Kuasa Hukumnya Mukti Ali.SH., M.Kn. dari Kantor Hukum SAGO.MGP AND PARTNER telah melayangkan somasi tiga kali berturut-turut ke Perusahaan Investasi PT. Kontak Perkasa Futures diJakarta, namun setelah di undang dalam musyawarah yang dihadiri Direkturnya PT Kontak Perkasa Futures Wahyu Setiawan bersama Pialang Steven Hippy dalam Musyawarah tersebut kami meminta Uang klien kami dikembalikan seperti yang kami ingatkan dalam somasi tertulis, tidak membuahkan hasil Pihak PT Kontak Perkasa Futures mengklaim bahwa pialang dan marketing nya sudah bekerja sesuai prosedur.

Kepada awak media, Mukti Ali.SH., M.Kn. mengatakan bahwa kliennya (korban) tertarik melakukan investasi di PT Kontak Perkasa Futures karena janji dan diimingi keuntungan besar dan uang tidak hilang. kenyataannya klien kami tertipu oleh ucapan Pialang dan tim marketingnya PT. Kontak perkasa Futures yang merayu klien kami bergantian dengan peran nya masing masing meyakinkan klien kami.

Mukti Ali menutup pintu untuk bermusyawarah Lanjutan, dan akan lakukan upaya Hukum dan yakin Tidak ada pihak yang kebal Hukum.
Upaya Hukum yang akan kami tempuh Melaporkan ke kepolisian dengan dugaan Penipuan Penggelapan bersama sama.

Ditanyai tentang pasal yang dilaporkan terkait penipuan investasi PT. Kontak Perkasa Futures, Mukti Ali menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Juncto Pasal 55 KUHP dan atau bisa dikembangkan nanti TPPU nya UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tergantung pengembangan nya nanti oleh penyidik unsur mana saja yang memenuhi.

Segala sisi kita gali untuk mengungkap praktek kecurangan ini, Tidak menutup kemungkinan kita akan berkonsultasi juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). tutup Mukti Ali.

Berita Terkait

Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan CGK Diduga Tidak Sesuai KAK
Baru Dibangun Tiga Bulan, Jalan Beton di Cisata Amblas
Ditutup DLHK, Ada Apa Dengan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi
Pembangunan Proyek Drainase Pemasangan U-Ditch di kelurahan kutabaru Diduga asal jadi
Pencemaran Lingkungan yang Diduga Akibat Peleburan Almunium Ilegal
Teguh Siap Nahkodai ALKI Kabupaten Tangerang
Mobil Dump Truk over loud Terobos Jalan Kawasan Penduduk Petikus Cikande
KSB Berikan Bantuan Bencana Banjir di Serang Banten

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:32

Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan CGK Diduga Tidak Sesuai KAK

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:42

Baru Dibangun Tiga Bulan, Jalan Beton di Cisata Amblas

Senin, 19 Desember 2022 - 16:25

Ditutup DLHK, Ada Apa Dengan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi

Selasa, 29 November 2022 - 09:50

Pembangunan Proyek Drainase Pemasangan U-Ditch di kelurahan kutabaru Diduga asal jadi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 06:13

Pencemaran Lingkungan yang Diduga Akibat Peleburan Almunium Ilegal

Minggu, 4 September 2022 - 13:11

Teguh Siap Nahkodai ALKI Kabupaten Tangerang

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:07

Klien Ditipu Ratusan Juta, pengacara akan Laporkan investasi PT Kontak Perkasa Futures ke kepolisian

Rabu, 18 Mei 2022 - 03:33

Mobil Dump Truk over loud Terobos Jalan Kawasan Penduduk Petikus Cikande

Berita Terbaru