Klarifikasi Kepala Desa Sindangheula Terkait Isu Pencopotan Kasi Pelayanan

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Kepala Desa Sindangheula, Suheli S.Kom.I, didampingi Ketua BPD Amin Rohani, memberikan klarifikasi terkait tuntutan pencopotan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan. Tuntutan tersebut muncul setelah Kasi Pelayanan dituduh mengabaikan seorang warga dalam program Gebyar Layanan Disdukcapil pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pemerintah Desa Sindangheula menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan masyarakat. “Kritik adalah obat yang baik untuk peningkatan pelayanan desa, itu dijamin oleh undang-undang. Kami berterima kasih,” ujar Suheli.

Namun, ia juga berharap kritik yang disampaikan bersifat membangun dan tidak tendensius. Menurutnya, pemerintah desa membutuhkan kontrol sosial yang konstruktif untuk memajukan desa. “Kami yakin, kritik yang membangun akan menuntun pemerintahan desa yang lebih maju ke depannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Pemerintah Desa dalam Program Gebyar Layanan Disdukcapil
Suheli menjelaskan bahwa program Gebyar Layanan Disdukcapil merupakan kolaborasi antara Pemerintah Desa Sindangheula dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Program ini bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KIA, KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami Pemerintah Desa Sindangheula dipercaya oleh Disdukcapil untuk berkolaborasi. Perlu diketahui, dalam kegiatan ini kami hanya bertugas menyediakan tempat. Sementara aktivitas pelayanan, seperti penyerahan berkas, langsung ditangani oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Serang,” jelas Suheli.

Terkait isu pelayanan yang diabaikan, ia menuturkan bahwa Kasi Pelayanan sebetulnya sudah menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pemerintah desa hanya berfungsi sebagai “jembatan pelayanan”. Dokumen yang belum selesai pada hari itu akan tetap diproses, namun membutuhkan waktu. “Saat itu, kami juga sedang menunggu informasi dari Disdukcapil terkait pelayanan kepada warga lainnya yang juga belum selesai,” ungkapnya.
Tudingan Mengabaikan Warga karena Candaan

Kasi Pelayanan berinisial NY, yang juga hadir dalam klarifikasi, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Saat itu, warga yang bersangkutan merasa terburu-buru dan meminta agar Kartu Identitas Anak (KIA) miliknya segera dicetak.
NY menyarankan warga tersebut untuk menanyakan langsung kepada pihak Disdukcapil, yang disebutnya sebagai “bahasa becanda” karena ia menganggap warga tersebut sebagai teman. Namun, candaan itu justru memicu pemberitaan yang menudingnya mengabaikan pelayanan.

Pemerintah Desa Sindangheula menyayangkan pemberitaan tersebut karena mereka merasa telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. “Terbukti, saat desa-desa lain tidak ada program gebyar layanan Disdukcapil, desa kami selalu siap bekerja sama dengan siapa pun,” pungkasnya. Pihaknya mengakui bahwa kekurangan dalam pelaksanaan selalu ada dan akan menjadi pelajaran untuk perbaikan di masa depan.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB