Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Mengutuk Keras Oknum Kades Wanakerta Yang Diduga Telah Melecehkan Propesi Wartawan Dan LSM

0
104

Penabanten.comTangerang, Dugaan penghinaan tersebut berawal saat ada voice note (pesan suara) beredar di beberapa WhatsApp grup, Minggu (6/3/2022). Mendengar isi pesan suara itu membuat rekan-rekan media yang tergabung di grup merasa tersinggung atas percakapan oknum kades tersebut

“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tujukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung ya jangan macam-macam LSM Wartawan ke Lts ya,” isi voice note yang diduga dari Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Inuar Gumay SH mengatakan “Lagi-lagi Lsm dan wartawan dihina dan dilecehkan segitu hinanya kami dimata dan cibiran yang dituangkan sama kades wanakerta,Saya sebagai ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, akan melaporkan kasus ini kepada dinas terkait dan kepolisian polresta tangerang atas pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan kepada rekan-rekan Lsm dan wartawan”.

LDK tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada Para kepala Desa untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dan mampu mengembangkan potensi Desanya dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan siapapun.
DiTempat terpisa ketua umum LSM GERHANA INDONESIA inuar Gumay SH. Angkat bicara terkait Rekaman Kepala Desa Wanakerta yang mana sudah menginjak injak harkat martabat LSM dan wartawan di seluruh Indonesia . LSM GERHANA INDONESIA siap menjadi kordinator untuk melaporkan oknum kepala Desa Wanakerta. Ini adalah sudah melecehkan dan mencederai Demokrasi yang sudah di amanatkan oleh undang undang dasar 45

menambahkan LDK tersebut belum mampu diserap dengan Baik Oleh Kepala Desa yang mengikuti LDK tersebut dimana Salah Satunya Oleh Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang yaitu Tumpang Sugian yang dianggap telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan mengatakan “Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, Mau Lima puluh Ribu kasihin Amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung “Pernyataan Kepala Desa Tersebut dianggap Tak Pantas dan telah melecehkan Profesi yang Dianggap tidak paham soal Tupoksi dan kami Minta hal tersebut diusut sampai tuntas secara Hukum

Inuar Gumay SH selaku ketua umum LSM gerhana Indonesia menyayangkan pernyataan Kades Wanakerta tersebut yang dianggap tidak pantas,karena kepala Desa Tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal Komunikasi yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut Dan kami Minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik,apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara Nasional namun di cederai oleh oknom kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten’ pungkas nya. ( Riska)

Tinggalkan Balasan