Ketua Lembaga Ampel Indonesia menyinggung Jalan Trotoar Yang hilang di kab. Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – trotoar adalah hak pejalan kaki dan bersepeda agar masyarakat bisa berolah raga namun sangat di sayangkan trotoar di jalan raya serang dari keluar tol Bitung sampai Balaraja masih terlihat kumuh dan banyak yang di alihfungsikan untuk berdagang seperti berdagang pasir, batu dan bengkel yang terlihat kumuh.

Menurut ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan ( Ampel-Indonesia ) definisi trotoar menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas, trotoar merupakan hak pejalan kaki, sama seperti tempat penyebrangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Pasal 114 menyebutkan trotoar juga bisa digunakan untuk pesepeda bila tidak tersedia jalur sepeda.

“Kita lihat regulasinya menurut undang undang nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 79 Tahun 2013 jelas trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berdagang apalagi untuk di taruh pasir – pasir dan batu sprit untuk dijual, itu sangat membahayakan.” Terang Mohamad guruh, SH Ketua Lembaga Ampel Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita lihat lagi dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014 dikatakan definisi trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan sumbu jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki yang bersangkutan, namun mengapa di jalan dari arah Bitung sampai arah belaraja banyak sekali trotoar yang di fungsikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berjualan.

“Saya meminta kepada Pemprov Banten untuk menindak tegas ini agar jalan dari arah keluar Tol Bitung sampai arah belaraja tidak kumuh apalagi jika sore hari dekat PT Torabika sangat seperti tidak ada peraturannya, tolong jangan di biarkan nanti lama kelamaan semakin menjamur dan merugiakan masyarakat banyak. “tegas Guruh, SH

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB