Ketua Geram Banten Nilai DPRD Kabupaten Tangerang Mandul 8 Bulan Surat Pengaduan Warga Belum Ada Respon

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Ketua Umum (Ketum) Geram Banten Indonesia angkat bicara soal surat pengaduan warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang di tujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.Senin (08/03/2021

Surat pengaduan itu, terkait tanah bengkok milik Desa Tobat yang di jadikan sebagai lokasi pembangunan pasar tematik Sentiong Kecamatan Balaraja dengan nama Balaraja City Square, di lahan seluas kurang lebih 6,18 hektar yang di klaim sebagai asset Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.

Diketahui sebelumnya, sudah delapan bulan lamanya surat pengaduan warga Desa Tobat belum mendapatkan respon dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah, MK kepada Awak Media menilai, lambatnya respon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dalam menyikapi surat pengaduan warga Desa Tobat, Ia menganggap DPRD Kabupaten Tangerang ‘Mandul’ untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kurang lebih delapan bulan surat pengaduan warga Desa Tobat tanpa respon, padahal ramai di kabarkan media bahwa ada gejolak di lapangan sampai terjadi pemasangan plang oleh warga Desa Tobat pada 12 November 2020 lalu, di lokasi lahan pembangunan pasar tematik,” kata Alamsyah

“lalu apa fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang kalau merespon pengaduan dari warga saja lambat, sehingga sangat wajar kalau saya katakan DPRD Kabupaten Tangerang mandul untuk menyikapi persoalan ini,” ucap Alamsyah

Alamsyah menyampaikan, seperti yang di kabarkan media ini sebelumnya, Bahwa warga Desa Tobat pernah melayangkan surat pengaduan pada tanggal tanggal 2 Juli 2020 tepatnya sekitar delapan bulan lalu, di susul dengan surat ke dua permohonan audiensi pada 15 Oktober 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang melalui Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang namun belum juga mendapatkan respon hingga saat ini.

“Rekan media kan juga sudah melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang bahwa surat tersebut sudah di disposisi kepada komisi dua dan komisi satu, bahkan di cek kembali oleh rekan media bahwa komisi dua dan komisi satu belum menerima berkas disposisi seperti yang di informasikan oleh ketua DPRD Kabupaten Tangerang, di kemanakan surat pengaduan dan permohonan audiensi warga Desa Tobat tersebut,” katanya.

Alamsyah menambahkan, Dalam hal ini dirinya meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mungkin merespon dan menindaklanjuti surat pengaduan dan audiensi yang dilayangkan warga Desa Tobat.

“Persoalan ini harus di sikapi dengan serius apalagi informasi yang ada Warga Desa Tobat akan mengadakan aksi pengusiran kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja dan pelaksana kegiatan proyek pembangunan pasar tematik PT Imperial Bangun Persada di lokasi yang diakui Desa Tobat sebagai tanah bengkok asset milik Desa Tobat,” tutupnya.
(Frans)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru