Ketua Geram Banten Nilai DPRD Kabupaten Tangerang Mandul 8 Bulan Surat Pengaduan Warga Belum Ada Respon

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Ketua Umum (Ketum) Geram Banten Indonesia angkat bicara soal surat pengaduan warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang di tujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.Senin (08/03/2021

Surat pengaduan itu, terkait tanah bengkok milik Desa Tobat yang di jadikan sebagai lokasi pembangunan pasar tematik Sentiong Kecamatan Balaraja dengan nama Balaraja City Square, di lahan seluas kurang lebih 6,18 hektar yang di klaim sebagai asset Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.

Diketahui sebelumnya, sudah delapan bulan lamanya surat pengaduan warga Desa Tobat belum mendapatkan respon dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah, MK kepada Awak Media menilai, lambatnya respon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dalam menyikapi surat pengaduan warga Desa Tobat, Ia menganggap DPRD Kabupaten Tangerang ‘Mandul’ untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kurang lebih delapan bulan surat pengaduan warga Desa Tobat tanpa respon, padahal ramai di kabarkan media bahwa ada gejolak di lapangan sampai terjadi pemasangan plang oleh warga Desa Tobat pada 12 November 2020 lalu, di lokasi lahan pembangunan pasar tematik,” kata Alamsyah

“lalu apa fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang kalau merespon pengaduan dari warga saja lambat, sehingga sangat wajar kalau saya katakan DPRD Kabupaten Tangerang mandul untuk menyikapi persoalan ini,” ucap Alamsyah

Alamsyah menyampaikan, seperti yang di kabarkan media ini sebelumnya, Bahwa warga Desa Tobat pernah melayangkan surat pengaduan pada tanggal tanggal 2 Juli 2020 tepatnya sekitar delapan bulan lalu, di susul dengan surat ke dua permohonan audiensi pada 15 Oktober 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang melalui Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang namun belum juga mendapatkan respon hingga saat ini.

“Rekan media kan juga sudah melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang bahwa surat tersebut sudah di disposisi kepada komisi dua dan komisi satu, bahkan di cek kembali oleh rekan media bahwa komisi dua dan komisi satu belum menerima berkas disposisi seperti yang di informasikan oleh ketua DPRD Kabupaten Tangerang, di kemanakan surat pengaduan dan permohonan audiensi warga Desa Tobat tersebut,” katanya.

Alamsyah menambahkan, Dalam hal ini dirinya meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mungkin merespon dan menindaklanjuti surat pengaduan dan audiensi yang dilayangkan warga Desa Tobat.

“Persoalan ini harus di sikapi dengan serius apalagi informasi yang ada Warga Desa Tobat akan mengadakan aksi pengusiran kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja dan pelaksana kegiatan proyek pembangunan pasar tematik PT Imperial Bangun Persada di lokasi yang diakui Desa Tobat sebagai tanah bengkok asset milik Desa Tobat,” tutupnya.
(Frans)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru