Ketua DPRD Kabupaten Serang Berikan Parsel Kepada Personel Pospam Opresi Ketupat Kalimaya 2019

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cikande – Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Muhsinin, didampingi Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K., MH, dan Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung, berikan bantuan parcel kepada personel jaga Pospam Ketupat Kalimaya 2019 wilayah hukum Kabupaten Serang, Selasa (4/6/19).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian parsel dari Ketua DPRD Kabupaten Serang kepada personel Polres Serang yang bertugas di Pospam dan Pos Gatur di wilayah hukum Polres Serang.

“Terimakasih, ketua DPRD Kabupaten Serang Bapak H. Muhsinin telah memberikan parsel kepada anggota yang bertugas. Setidaknya ini bentuk perhatian sekaligus sinergitas, antara pemerintah dan Polri,” ucap Kapolres Serang, usai pemberian parsel di Pospam Ciujung dan Cikande.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menegaskan, kepada seluruh jajarannya agar terus tingkatkan kewaspadaan dan layani masyarakat sebaik-baiknya. Apalgi pasca peristiwa di Kartasura Solo kemarin, personel agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tetap tenang.

Baca Juga : Merasakan aman dan nyaman, Pemudik Apresiasi Kinerja Polri – TNI dalam Jamin Keselamatan Masyarakat

“Anggota yang menjalankan tugas agar terus layani masyarakat. Tetap waspada, jaga kesehatan dan ciptakan iklim kamtibmas yang baik. Sehingga kondisinya agar terus kondusif hingga arus balik pemudik nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang H Muhsinin mengatakan agar rekan-rekan Polri agar terus meningkat kewaspadaan dan tetap layani masyarakat sebaik – baiknya.

Menurutnya, tugas Pospam merupakan tugas yang sangat mulia. Melayani para pemudik, serta terus menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan merelakan meninggalkan keluarga dirumah demi melayani masyarakat.

“Saya harapkan, rekan-rekan Polri terus menjaga kesehatan. Tingkatkan keamanan dan kewaspadaan, mengingat arus balik lebaran juga membutuhkan stamina yang prima. Sukses selalu buat rekan-rekan Polri,” pungkasnya (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru