Penabanten.com, Serang,- Dikutip dari media online Wartahukum.com dengan judul *” Prostitusi Online Tak Tersentuh Hukum, Swiss Belhotel Modern Cikande Diduga Sediakan Fasilitas Prostitusi “* Sangat mencengangkan salah satu hotel yang ada dikawasan modern Cikande Kabupaten-Serang, hotel Swissbellinn Modern Cikande diduga menyediakan tempat untuk para wanita kupu kupu malam melalui aplikasi Michat.
Bermodal aplikasi MiChat Joki bernama Alex mengoperasikan transaksi MiChat untuk membalas chat para pelanggan yang masuk ajun MiChat yang menyajikan para ledis atau wanita malam untuk melayani para pelanggannya.
Dari penelusuran awak media yang mengulik masuk kedalam hotel pada pukul 23:34 WIB, benar adanya didalam hotel swiss-bELINN menyediakan tempat kamar untuk berkencan. wanita malam dan si pelanggan dengan tarif Rp. 500.000 sekali main, awak media pun bergegas masuk ke ruang tunggu dan disambut langsung dengan si Cewek yang bernama Rika dengan pakaian seksi dan memakai rok mini.
“Hayu bang masuk ke atas temen saya udah nunggu dikamar,” ajaknya, Jum’at (19/8/2022).
Dengan melalui Lift dan menuju ke lantai 8 dengan nomor kamar 808.
Terlihat jelas di percakapan acun MiChat salah satu pelanggan berinisial (R),
“ready swiis Berlin modern Cikande 500 full servis 1xcrot yg real hanya cash dikamar y bang,” ucap Rika nama Akun MiChat.
Dugaan Swiss-Belhotel menyediakan fasilitas prostitusi online aplikasi Michat ketua DPC YLPK PERARI Maulana angkat Bicara, hotel itu buat tempat menginap bukan untuk tempat mesum. Katanya Minggu 21 Agustus 2022.
Kami meminta kepada pihak APH harus segara menyelidiki terkait dugaan prostitusi online yang ada di Swiss-Belhotel, kami percaya kepada pihak APH dapat dan mampu mengungkap prostitusi tersebut. Pintanya Ketua DPC YLPK PERARI
(tim / red ).







