Penabanten.com – Tangerang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten.
Sebelumnya telah beredarnya isu PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades Wanakerta itu tidak benar.
” Hal tersebut disampaikan oleh Suryadi selaku wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI provinsi Banten, ” Kamis (10/3/2022).
” Aadapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS, ” Ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.
Beredarnya isu PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades Wanakerta itu tidak benar.
” Saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada, ” Tegas Suryadi.
Ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten.
Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS.
” Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” Ucap Suryadi dikutip dari xbintangindo.
Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum.
” Jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, kami tidak pernah menghalang-halangi, ” Kata Suryadi.
Suryadi merasa ada oknum yang memelintir statment Ketua PWI Banten.
” Dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “ujar Suryadi.
Sebelumnya, adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar. Pada saat Kades Wanakerta LTS dan beberapa rekan awak media dan LSM bertemu.
Pada saat itu Sangki selaku Ketua PWI Kabupaten Tangerang sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten mewakili pertemuan dengan Kades Wanakerta pada pertemuan itu memaafkan permintaan maaf Kades Wanakerta, namun proses hukum tetap berlanjut.
” Permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan, ” Ujar Suryadi.
Red.