Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Komando HAM menggelar audiensi bersama pemerintah di Kecamatan Pulosari pada Rabu (29/4/2026) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cilentung. Audiensi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut diwarnai kekecewaan karena pihak yang dilaporkan tidak hadir.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Camat Pulosari, unsur danramil – Kapolsek dan jajaran”nya , serta unsur pemerintahan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 011/Komando-HAM/IV/2026 yang sebelumnya dilayangkan kepada pihak kecamatan. Dalam surat tersebut, Komando HAM menyampaikan hasil pemantauan lapangan atas aspirasi masyarakat yang mengaku dirugikan oleh tindakan oknum Ketua BPD.

Ketua Umum Komando HAM Kabupaten Pandeglang, Fahru, mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satunya adalah dugaan provokasi kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan konservasi di kawasan Gunung Pulosari.

Selain itu, oknum tersebut juga diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pelaku usaha lokal dengan meminta sejumlah uang yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan rangkap jabatan, yakni sebagai Ketua BPD sekaligus Kepala Sekolah di SDN Sukaraja 3 desa bonghas kecamatan Pulosari . Hal ini berpotensi melanggar aturan terkait konflik kepentingan,” ujar Fahru dalam forum audiensi.

Ia menambahkan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dugaan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Fahru menyayangkan ketidakhadiran oknum Ketua BPD dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak terlapor sangat penting untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat dan pemerintah.

“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mengambil langkah aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pulosari, Juhanas, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara prosedural. Ia menegaskan akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.

“Apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, saya akan mendatangi langsung ke kediamannya untuk memastikan proses klarifikasi berjalan,” ujar Juhanas.

Ia juga mengapresiasi kehadiran organisasi dan elemen masyarakat yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah Pulosari.

Lebih lanjut, perwakilan Komando HAM lainnya, Jemi, mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Ia bahkan meminta agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum Ketua BPD jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Penindakan tegas, termasuk kemungkinan pemecatan, harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pandeglang dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat klarifikasi resmi dari oknum Ketua BPD sebagaimana yang diundang dalam surat audiensi.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai dengan kode etik jurnalistik serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terakait

Aktivis GRPM Desak APH Usut Dugaan Penggelembungan Anggaran Revitalisasi di SDN 3 Padaherang
Hadiri Prosesi Adat Megow Pak di Menggala, Dendi Albar Gelar Sutan Jaya Agung Tegaskan Komitmen Generasi Muda Jaga Marwah Adat Pepadun
DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup
Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg
Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis

Berita Terakait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Aktivis GRPM Desak APH Usut Dugaan Penggelembungan Anggaran Revitalisasi di SDN 3 Padaherang

Minggu, 20 September 2026 - 13:41 WIB

Hadiri Prosesi Adat Megow Pak di Menggala, Dendi Albar Gelar Sutan Jaya Agung Tegaskan Komitmen Generasi Muda Jaga Marwah Adat Pepadun

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup

Kamis, 17 September 2026 - 15:53 WIB

Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

Kamis, 17 September 2026 - 14:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 18:40 WIB

Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WIB

Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis

Berita Terabru