Kelola Anggaran dengan Sangat Baik, Kantor Pertanahan Kota Serang Raih Penghargaan IKPA Tahun Anggaran 2025 dari KPPN Serang

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan negara. Lembaga ini resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang atas keberhasilannya meraih predikat nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan kategori “Sangat Baik” untuk Tahun Anggaran 2025.

​Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai telah memenuhi standar ketertiban, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas yang tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyatakan bahwa capaian predikat “Sangat Baik” pada penilaian IKPA ini merupakan cerminan nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran negara.

​”Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi, dedikasi, dan profesionalisme seluruh pegawai. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada KPPN Serang selaku mitra strategis yang terus memberikan pembinaan dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Lebih lanjut, pihak Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa raihan ini bukan sekadar angka atau seremonial, melainkan menjadi pemacu semangat organisasi. Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Serang.

​Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan konsistensi dalam pengelolaan anggaran agar tetap sejalan dengan visi mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan berkelanjutan.

​Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Serang, masyarakat dapat mengakses kanal informasi resmi melalui:

  • Situs Web: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
  • WhatsApp: 0811 1068 0000
  • Instagram: Kantorpertanahankotaserang
  • Facebook: Bpnkota Serang
  • YouTube: KantahKotaSerang
  • TikTok: kantah.kotaserang
  • X (Twitter): kantah_kotser

Tentang Kantor Pertanahan Kota Serang

​Kantor Pertanahan Kota Serang merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertugas melaksanakan pelayanan bidang pertanahan serta menjalankan fungsi tata kelola administrasi pertanahan di wilayah Kota Serang dengan prinsip profesional, terpercaya, dan melayani.

Berita Terakait

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terakait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:22 WIB

Kelola Anggaran dengan Sangat Baik, Kantor Pertanahan Kota Serang Raih Penghargaan IKPA Tahun Anggaran 2025 dari KPPN Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terabru