Kejati Banten Di Gerudug Aliansi Mahasiswa Banten Terkait Pembebasan Lahan Sport Center

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Korlap aditya ramadhan Dalam aksi nya menyampaikan agar kejati banten menuntaskan penyidikan kasus pembebasan lahan Sport Center yang di mulai sejak 2008 hingga 2011.

Harga pembebasan lahan seluas 60 hektar di gelembungkan dengan nilai beli mencapai Rp.114,061 miliar, hingga merugikan negara sebesar Rp.86 miliar, di duga harga yang di tetapkan provinsi banten itu jauh lebih mahal dari nilai jual objek tanah (NJOP) dan harga pasaran.

Dugaan ini di perkuat dengan hasil penghitungan dari tim appraisal independen dari kantor jasa penilai publik (KJPP). Berdasarkan hasil penelitian tersebut penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp.86 miliar, Seperti yang di sampaikan oleh pak Kajati dahulu (kerugian Rp.86 miliar-red). Itu (penghitungan-red) dari nilai tanah (harga sebenarnya-red) hasil kajian KJPP.

Nantinya, penghitungan appraisal independen akan di jadikan pembanding sekaligus menjadi dasar penghitungan kerugian keuangan negara (PKN).”Hasil kajiannya nanti bisa dijadikan untuk PKN-nya,”ucapnya

“Jangan peti-es kan kasus mark-up lahan sport center,”

Bahwa dugaan tipikor pengadaan lahan untuk pembangunan sport center provinsi banten telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK terkait tppunya namun dibebaskan oleh pengadilan karena tindak pidana asalnya belum di tangani, dan terkait tindak pidana asal dimaksud ditangani oleh kejati banten sejak tahun 2020 namun sampai hari ini belum di tindaklanjuti oleh kejati banten.

“Kejati banten harus segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk sport center yang diduga merugikan negara hingga Rp.80 miliar, tangkap dan periksa semua yang terlibat dalam kasus sport center, kejati banten jangan tebang pilih,” tutupnya

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB