Kejari Serang dan SMSI Kabupaten Serang Jalin Silaturahmi, Komitmen Perangi Hoaks dan Perkuat Informasi Publik

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada hari Jumat 24 Oktober 2025, Kunjungan ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi antara organisasi media siber dengan institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Serang.

Rombongan SMSI Kabupaten Serang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Bapak Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA., di ruang kerjanya. Beliau didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen, Pak Marion Hariputra, SH, MH,Muhammad Siddiq, SH. MH Kasubsi 1

Ketua SMSI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin organisasi untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, terutama instansi pemerintah dan penegak hukum.

“Kami dari SMSI Kabupaten Serang memiliki komitmen untuk mendukung terciptanya informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Silaturahmi ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara media siber, khususnya anggota SMSI, dengan Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Wisnu Anggoro.

“Dan kami berharap sinergi ini dapat memudahkan rekan-rekan media dalam mengakses informasi publik terkait kinerja Kejaksaan, demi edukasi masyarakat yang lebih baik. Tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Kabupaten Serang, Herman, menambahkan bahwa peran media siber dalam mengawal proses hukum sangat vital, dan sinergi dengan Kejari Serang akan mempermudah penyampaian informasi tersebut.

“Kemitraan yang kuat antara SMSI dan Kejari Serang diharapkan dapat memastikan informasi hukum tersampaikan secara transparan dan terpercaya kepada publik, sekaligus menekan angka penyebaran hoaks”, Jelas Herman.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA., menyambut hangat kedatangan rombongan SMSI. Beliau mengapresiasi inisiatif SMSI dalam membangun komunikasi yang terbuka.

“Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan rekan-rekan media, termasuk SMSI Kabupaten Serang. Media adalah mitra penting Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada publik, serta dalam mengawal penegakan hukum,” kata Bapak Dr. IG. Punia Atmaja NR.

“Kami juga berharap media dapat turut berperan aktif dalam melawan penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta menyajikan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Ungkapnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan foto, komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Harapan SMSI Tahun 2026:Podcast Menjadi Institusi Pers
Dialog Nasional SMSI: Menuju “Pers Sehat” di Tengah Arus Media Baru
SMSI Kabupaten Serang Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Pengurus PWI Pusat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:11 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026:Podcast Menjadi Institusi Pers

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:08 WIB

Dialog Nasional SMSI: Menuju “Pers Sehat” di Tengah Arus Media Baru

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Kejari Serang dan SMSI Kabupaten Serang Jalin Silaturahmi, Komitmen Perangi Hoaks dan Perkuat Informasi Publik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:36 WIB

SMSI Kabupaten Serang Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Pengurus PWI Pusat

Berita Terbaru

SMSI

Harapan SMSI Tahun 2026:Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 1 Jan 2026 - 13:11 WIB