Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang bergerak cepat melaksanakan kegiatan Expose Perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Lajur ke-4 Tahap II dan Tahap III Ruas Jalan Tol Tangerang–Merak. Rabu 03/06/26.

Langkah koordinasi ini digelar secara mendesak sehubungan dengan masa berlaku Penetapan Lokasi pengadaan lahan yang akan segera berakhir pada 15 Juni 2026 mendatang. Sementara itu, berdasarkan data di lapangan, masih terdapat sisa 48 bidang tanah yang harus segera diselesaikan administrasinya.

Melalui agenda expose ini, tim pembebasan lahan melakukan pembahasan mendalam mengenai progres fisik pelaksanaan, inventarisasi kendala sengketa atau administrasi yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis dalam rangka perpanjangan penetapan lokasi guna menjamin keberlanjutan proses pengadaan tanah.

Kegiatan expose ini sekaligus menjadi forum koordinasi penting bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi. Langkah ini dinilai krusial guna melakukan percepatan penyelesaian sisa bidang tanah yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya perpanjangan izin penetapan lokasi tersebut, proses pengadaan tanah untuk pelebaran lajur ke-4 jalur bebas hambatan ini diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung penuh kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional di wilayah Banten.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menuntaskan seluruh proses Pengadaan Tanah Pelebaran Lajur ke-4 Tahap II dan Tahap III Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada Tahun Anggaran 2026 ini.

Melalui kerja sama yang solid antarinstansi serta pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, akuntabel, dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, pihak BPN optimis proyek perluasan infrastruktur jalan tol ini dapat berjalan tepat waktu sehingga segera memberikan manfaat mobilitas yang luas bagi masyarakat.

Berita Terakait

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Berita Terakait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:05 WIB

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:58 WIB