Kegiatan Rabat Beton Di Kampung Paridan Desa Sidoko Diduga Curi Kubikasi dan Abaikan Undang Undang PIP

- Penulis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, LipsusMedia.Com – Kegiatan Rabat beton di Kampung Paridan RT 015/ 005 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler diduga curi Kubikasi dalam kegiatan Rabat beton.

Disamping itu, kegiatan Rabat beton dalam menggunakan Hamparan batu split tidak merata dan tidak dipadatkan terlebih dahulu

Kemudian untuk pemasangan plastiknya tidak dipasang full hanya sisi sisi nya saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilokasi kegiatan tidak terlihat Papan proyek yang merupakan salah satu syarat yang wajib untuk di ketahui oleh publik.

Berdasarkan hasil pantauan para awak media dan juga LSM di lapangan, kegiatan Rabat Beton tersebut, sangat tidak wajar karena hasil cek dan ricek di lapangan di duga kurangi Kubikasi.

Proyek betonisasi tersebut, yang diduga berindikasi sebagai trik pihak pelaksana untuk membohongi dan mengelabui masyarakat hanya demi untuk meraup keuntungan besar.

Dari segi lebarnya dinilai berfariatip, kemudian dari segi ketebalan Rabat beton saat diukur hanya mencapai 10 sampai 11 Centimeter saja, pada Sabtu (11/12/2021)

Saat di temui sekaligus dikonpirmasi oleh salah satu wartawan dari media Online, H. Subarta selaku kepala desa Sidoko mengatakan ” Kegiatan Rabat Beton tersebut, Saya mah sudah kerjasama dengan Yohanes, ” kata H. Subarta

” Saat Wartawan dari Media TangtaraNews mengambil gambar kegiatan rabat beton, Kepala desa Sidoko Mengatakan ” Terserah Mau naik berapa berita berapa Media Kek terserah, ” Ucap H. Subarta kepada salah satu Wartawan media TangtaraNews

Dari perkataan Seorang kepala desa, seharusnya bersinergi kepada awak media dan Lembaga malah justru membuat Berseteru, seakan kepala desa Sidoko Alergi dengan adanya wartawan dan lembaga selaku sosial Control.

Menanggapi hal tersebut, Akhirnya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dan juga beberapa wartawan yang berada dilokasi kegiatan, merasa kecewa atas ucapan yang dilontarkan melalui mulut dari seorang kepala desa Sidoko tersebut

Jamin selaku Wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengatakan “ Kecewa dan sangat disayangkan atas ucapan kepala desa Sidoko tersebut yang dikatakannya tersebut saya nilai kurang etis ” kata jamin

Berbicara masalah kegiatan rabat beton di kampung paridan Rt 015/05 desa Sidoko tersebut, saya dinilai diduga tidak sesuai dengan spek, kenapa demikian, karena dari hasil pantauan kami di lapangan, ada indikasi di duga curi kubikasi dalam kegiatan rabat beton tersebut” ucap Jamin

Oleh karena itu, kami nilai sangat wajar, jika proyek Rabat Beton tersebut mendapat kritikan dari beberapa Lembaga dan media akibatnya kegiatan Rabat beton tersebut terindikasi syarat melanggar aturan,” Jelasnya

Dalam amanat Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pembangunan yang dibiayai negara, harus menyertakan papan informasi proyek.

Kemudian, peraturan lainnya juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan proyek.

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta CV apa yang mengerjakan semuanya harus jelas ” ungkap Jamin.

Kami selaku wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) akan melayangkan surat kepada inspektorat atau instansi terkait mengenai kegiatan Rabat beton yang berada di kampung Paridan RT 015/05 Desa Sidoko tersebut ” Pungkasnya

( Muthia/Red)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru