Kedapatan Membawa Narkoba Warga Petir di Ciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – RH pengangguran warga Petir Kabupaten Serang ditangkap polisi Polres Serang Kota Polda Banten di depan SPBU Plamunan Jalan Raya Serang – Cilegon Desa Plamunan, Kecamatam Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Jum’at (14/02/2020).

RH ditangkap karena terjadi tindak pidana dimana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I tanaman jenis Tembakau Gorila.

“Pelaku ditangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis Tembakau Gorila saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat lokasi kejadian perkara,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edhi mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram dan terlarang narkotika jenis Tembakau Gorilla tersebut dari aplikasi atau media sosial Instagram atas nama akun Stuff Arcipello.

“Pelaku ngakunya beli Tembakau Gorila tersebut secara online di Instagram, usai transaksi, barang tersebut di taro oleh pelaku yang belum bisa diungkap ke SPBU Plamunan, kemudian tersangka mengambil barang tersebut,” papar Edhi.

Saat pelaku ditangkap, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik saset berisikan narkotika golongan I jenis Tembakau Gorilla yang dibungkus dengan bekas mie Sarimi dengan berat bruto 7,29 gram, satu bungkus plastik saset berisikan narkotika golongan I jenis Tembakau Gorilla yang dibungkus dengan bekas Pilus dengan berat bruto 5,47 gram dan satu buah handphone merk Xiomi,” jelas Edhi.

Dengan ini, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan ditindak lanjuti.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Edhi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru