Kedapatan Membawa Narkoba Warga Petir di Ciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – RH pengangguran warga Petir Kabupaten Serang ditangkap polisi Polres Serang Kota Polda Banten di depan SPBU Plamunan Jalan Raya Serang – Cilegon Desa Plamunan, Kecamatam Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Jum’at (14/02/2020).

RH ditangkap karena terjadi tindak pidana dimana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I tanaman jenis Tembakau Gorila.

“Pelaku ditangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis Tembakau Gorila saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat lokasi kejadian perkara,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edhi mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram dan terlarang narkotika jenis Tembakau Gorilla tersebut dari aplikasi atau media sosial Instagram atas nama akun Stuff Arcipello.

“Pelaku ngakunya beli Tembakau Gorila tersebut secara online di Instagram, usai transaksi, barang tersebut di taro oleh pelaku yang belum bisa diungkap ke SPBU Plamunan, kemudian tersangka mengambil barang tersebut,” papar Edhi.

Saat pelaku ditangkap, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik saset berisikan narkotika golongan I jenis Tembakau Gorilla yang dibungkus dengan bekas mie Sarimi dengan berat bruto 7,29 gram, satu bungkus plastik saset berisikan narkotika golongan I jenis Tembakau Gorilla yang dibungkus dengan bekas Pilus dengan berat bruto 5,47 gram dan satu buah handphone merk Xiomi,” jelas Edhi.

Dengan ini, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan ditindak lanjuti.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Edhi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru