Kecamatan Tigaraksa Sepakati 50 Usulan Program Prioritas Dengan Pagu Rp 31.63 M dalam Musrenbang

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyepakati pengusulan 50 program prioritas dengan pagu anggaran sebesar Rp31,63 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di GSG Kecamatan Tigaraksa, Kamis (01/02/2024).

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, ada sebanyak 140 usulan program prioritas yang dibahas. Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dari 12 Desa dan 2 Kelurahan se- Kecamatan Tigaraksa. Dari 140 Usulan Program Prioritas kemudian telah disepakati menjadi 50 usulan program prioritas.

“50 usulan program prioritas kami fokuskan yaitu di 3 sektor peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, ada tiga sektor yang menjadi prioritas utama, karena sektor tersebut dianggap penting dengan presentasi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) 35%, Peningkatan Ekonomi Masyarakat 35%, dan Peningkatan Insfrastuktur lainnya 30%.

Pada usulan program tersebut menganggarkan sebesar Rp31.625.000.000 untuk 50 usulan program prioritas. Dari anggaran tersebut akan dibagi sesuai isu strategi yang ditentukan.

“Kami berharap dan meminta dukungan dari seluruh stakeholder yang ada baik di level stakeholder di tingkat Kecamatan ataupun dari anggota dewan, semoga semua usulan program prioritas kami di tahun 2025 bisa terealisasi serta meningkatkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Tigaraksa,” tuturnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RP/nA)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru