Kecamatan Sukaresmi Catat Sejarah Buruk TKSK Diduga Jadi Petarung Di BPNT

- Penulis

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – TKSK Yogi,Dia adalah seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Bicara TKSK, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia, Nomor 03 Tahun 2O13.Bab 1 Pasal 1 poin 1, TKSK adalah seseorang yang diberi tugas dan kewenangan oleh Kemensos,atau Dinas Sosial Provinsi atau Dinas Sosial Kabupaten selama jangka waktu yang ditentukan.artinya tidak harus terlibat apalagi melibatkan diri, melakukan modus operandi menyodorkan sesuatu yang harus dibayar dan bersifat komersial.

Ketentuan seperti itu,ternyata tidak berlaku untuk seorang TKSK di Kecamatan Sukaresmi.Yogi berikut salah satu rekannya bernama Entus turut bersibuk ria, menjadi petarung menggeser rival atau Suplier pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Mereka berjibaku mengangkut Beras dari tangan bernama Sarmin dan Fauzi.

Selanjutnya Yogi plus Entus menyodorkan ke e-Warung atau Agen.dari Agen itulah Mereka memperoleh bayaran Beras,sebab Beras ditangan Agen sudah pasti terjual sepenuhnya, Lantaran Agen memiliki Konsumen tetap yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pembayaran Beras di realisasi oleh Agen, sudah pasti Modal kembali berikut keuntungan dari hasil penjualan,Pertanyaannya ?! di posisi mana Sarmin dan Fauzi yang di ambil Berasnya oleh Yogi berikut Entus.

Sarmin dan Fauzi lebih dari satu kali, mempertanyakan soal pertanggung jawaban,soal konsekuensi,soal sportifitas,terkait Beras Mereka yang sudah di angkat dan diangkut Yogi dan Entus selama berhari-hari, Berminggu-minggu bahkan Berbulan-bulan.

Yogi dan Entus mulai saling lempar tanggung jawab, saling mengklaim,saling mencari pembenaran,saling beradu argument, dengan pernyataan pernyataan konyolnya, dengan dalih- dalih dongeng kosongnya.”Sudah Saya serahkan Uangnya ke Entus.” dalih Yogi lewat telpon,tanpa bisa membuktikan stroke pembayaran,baik kwitansi,atau catatan kecil,atau hal lain yang bisa menguatkan dalihnya.ketika di tanya Sarmin.

Pihak Kecamatan Sukaresmi, ketika dimintai untuk memfasilitasi persoalan itu, jawabannya positif, meskipun entah kapan gelar perkara direalisasi.Kasie Kesos Encep Surahman saat dimintai komentarnya, pihaknya mengatakan, sudah lebih awal berkomentar sewaktu di Ruang Kerja Camat Kecamatan Sukaresmi.
Terakhir, Wartawan menghubungi Yogi Sabtu malam (21/8/21) lewat telpon Dia menjawab.” Semuanya akan diselesaikan,tapi maaf sehubungan ada tamu…..” Ujar Yogi seraya mematikan jalur kontak teleponnya,Terkesan menghindar dari persoalan yang tengah dihadapinya.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Bupati Serang

Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:19 WIB