Keberhasilan Polresta Tangerang Sita 494 Butir Ekstasi dan 43,2 Kilogram Sabu Diapresiasi Ketua DPRD Serta Praktisi Hukum

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa,- Keberhasilan jajaran Polresta Tangerang menangkap 6 pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Praktisi Hukum Abu Ahmadi SH, MH.

Menurut Ketua Dewan asal PDI Perjuangan ini, keberhasilan jajaran Polresta Tangerang tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi sebagai sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Selain telah menyelamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa, keberhasilan ini juga menjadi kado terindah buat Polri dari Polresta Tangerang pada momen HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022,” kata Kholid Ismail yg dihubungi Warta Banten via telepon selulernya, Ahad (3/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan juga oleh Kholid DPRD sebagai bagian dari Forkopimda sangat mengapresiasi kinerja Polri yang Presisi, khususnya Polresta Tangerang. Hal ini tentunya semakin membuat semua stakeholder di Kabupaten Tangerang bersatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Hal senada diungkapkan praktisi hukum, Advokad Abu Ahmadi SH, MH yang memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang atas keberhasilannya menggulung 6 orang pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram.

“Semoga kedepannya prestasi yang hebat ini di saat peringatan HUT Bhayangkara ke 76 semakin memacu semangat jajaran Polresta Tangerang dalam pemberantasan narkoba bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang, tutur Abu Ahmadi.

Seperti diketahui Jajaran Polresta Tangerang telah berhasil melakukan pengungkapan sindikat besar narkoba ini bermula dari penangkapan dua pengedar sabu berinisial DS, 27, dan DM, 23, di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“DS dan DM sebagai pengecer kelas kecil ditangkap di kontrakannya di wilayah Cikupa pada Senin (13 Juni 2022). Dari keduanya berhasil ditemukan sabu sebanyak 17,65 gram,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga di Tangerang, Jumat, 1 Juli 2022.

Shinto yang didampingi Wakapolresta Tangerang AKB Leornard M Sinambela menuturkan penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap MI, pengedar sabu dengan klasifikasi sedang di Pasar Kemis. Kami sita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam dari MI,” jelasnya.

Shinto menjelaskan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal dari luar wilayah Banten. Tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan terhadap pengedar barang haram itu.

“Penangkapan pada Minggu (26 Juni 2022) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil yang dikemudikan BY, 54, sebagai bandar besar yang menyuplai lintas provinsi lintas negara. Ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus sabu dan dua tas ransel berisi 20 bungkus sabu pada mobil yang dikemas plastik hitam dengan berat 40 kilogram,” bebernya.

Shinto menambahkan pihaknya melakukan pengembangan lanjutan sehingga menangkap pengedar lainnya berinisial RB, 26, dan AD, 28, di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Penyidik melakukan penangkapan tersangka RB yang lagi berboncengan dengan AD disalah satu perumahan di Bekasi. Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkapnya.

Menurut Shinto dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara yang ditangkap tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti dengan total 43,2 kilogram sabu dan 494 butir ekstasi.

“Selain sabu dan ekstasi, penyitaan barang bukti lainnya terhadap satu unit mobil,” pungkasnya. (***)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru