Katar Kabupaten Tangerang Gelar Halal BI Halal, di Bumbui Dengan Kampanye Terselubung

- Penulis

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKAbupaten Tangerang, Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli menghadiri Halal bi Halal di kolam renang De Ahsan Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti, Selasa (24/5/2022)

Dalam acara tersebut, hadir Ketua Karang Taruna Provinsi Banten H. Andika Harzumi, Kepala Dinas Sosial kabupaten Tangerang H. Azis Gunawan, Camat Jayanti Yendri Permana, Camat Sindang Jaya H.Abudin serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara Karang Taruna Se-Kabupaten Tangerang

Namun kegiatan yang seharusnya jadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi tersebut terselip nuansa kampanye jelang Pilbup Tangerang juga Pilgub Banten (red Pilkada) 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sikap “Pede” H.Mad Romli (red Wakil Bupati Tangerang) dan Andhika Hazrumy (red.exs.Wagub Banten) sambil meneriakan dan yel – yel Calon Bupati Tangerang juga Gubernur Banten 2024

Hal ini sontak mendapat respons berbeda dari sejumlah elemen masyarakat dan Anggota Pengurus Karang Taruna juga Lembaga di Kabupaten Tangerang

Walau dengan penuh rasa percaya diri, H.Mad Romli di hadapan awak media di Acara Halal bi halal, terkesan nekat, namun pernyataan H.Mad Romli diklaim memiliki dasar kuat. Dukungan para OKP (Plat Merah) dan Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Tangerang yang dianggapnya sebagai salah satu kendaraan politiknya menuju Pilkada Tangerang 2024 nanti.

“Insyaallah kita siap bersama – sama mensukseskan Pilkada dan maju sebagai Calon Bupati Tangerang, karena Itu keinginan sebagian besar warga Kabupaten Tangerang, terutama Ormas dan OKP yang mewakili suara Pemuda – Pemudi,” kata Mad Romli

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang mengajak seluruh keluarga besar Karang Taruna untuk menjadi garda terdepan pelopor pemberdayaan generasi muda dalam pembangunan di Wilayahnya masing – masing,” tegasnya

Sementara itu Andhika Hazrumy selaku Ketua Karang Taruna Provinsi Banten menjelaskan,”Melalui momentum Silaturahmi Halal bi Halal ini, Karang Taruna Kabupaten Tangerang harus bisa bangkit menjadi garda terdepan pelopor pemberdayaan generasi muda dan remaja dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya

Andhika juga mengatakan mempererat Silaturahmi merupakan satu awalan yang baik untuk menumbuhkan jalinan persaudaraan yang tentunya akan berimbas pada semakin meningkatnya kerjasama dan sinergitas generasi muda yang tergabung dalam wadah Karang Taruna untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta dapat bahu membahu membangun Kabupaten Tangerang yang lebih Gemilang,” ujarnya.

Di tempat berbeda Taslim Wirawan SH selaku Ketua LSM Seroja Indonesia menyayangkan acara Halal bi Halal yang dibalut dengan suasana Kampanye

Padahal Aturan itu jelas tertuang pada pasal 187 ayat 1 kompilasi Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU dan UU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – Undang,” tegasnya

Padahal dengan semangat Halal bi Halal dan Kebersamaan yang tercipta hari ini, bukan mustahil cita – cita pembangunan yang sudah digagas di tingkat Kabupaten, akan tercapai dengan lebih baik,” ungkap Taslim Wirawan SH

Dalam aturan yang disebut tertulis setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing – masing Calon, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 (lima belas) hari atau paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),” paparnya

“Jadi jelas kalau ada pihak yang melakukan kampanye, di luar jadwal yang sudah ditentukan bisa dipidanakan,” jelas Taslim

Mereka sengaja pakai narasi yang intinya merujuk ke kampanye terselubung. Padahal sudah jelas sekarang itu masa kampanye belum dimulai, namun mereka sengaja membuat postingan. Mungkin tujuannya untuk mempengaruhi pengguna medsos, tapi faktanya justru banyak yang jadi kurang simpati karena seperti sengaja melanggar aturan,” ujarnya mengakhiri ( Red)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:21 WIB