Kasus Video Viral Tabrak Lari Berlanjut, Pengemudi Vios Lapor Polisi dengan UU ITE

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang  – Pengendara mobil Toyota Vios yang sempat viral di media sosial karena dituduh melakukan tabrak lari, kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar video tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini dibuat karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan merugikan pengemudi toyota vios

Video yang tersebar di media sosial, yang direkam dan disebarkan oleh seorang laki-laki di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan. Atas dasar tersebut, pengemudi toyota vios memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke aparatur penegak hukum.

Laporan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perbuatan yang dilaporkan diduga melanggar pasal yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi dan atau dokumen elektronik.

Langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik pengemudi Toyota Vios dari tuduhan yang tidak berdasar dan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Menurut Angga suami dari pengemudi Toyota vios mengatakan, kami mengambil langkah hukum dikarenakan tidak ada itikad baik dari pengirim video dan penyebar video, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada pada waktu kejadian, langkah hukum ini kami ambil agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan jangan sembarangan mengirim video, pungkasnya.

“Kami sudah beberapa hari menunggu itikad baik dari si pembuat video dan pengunggah video untuk musyawarah, tapi hingga saat ini mereka tidak memiliki itikad baik,” tutup Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru