Kasus Video Viral Tabrak Lari Berlanjut, Pengemudi Vios Lapor Polisi dengan UU ITE

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang  – Pengendara mobil Toyota Vios yang sempat viral di media sosial karena dituduh melakukan tabrak lari, kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar video tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini dibuat karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan merugikan pengemudi toyota vios

Video yang tersebar di media sosial, yang direkam dan disebarkan oleh seorang laki-laki di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan. Atas dasar tersebut, pengemudi toyota vios memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke aparatur penegak hukum.

Laporan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perbuatan yang dilaporkan diduga melanggar pasal yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi dan atau dokumen elektronik.

Langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik pengemudi Toyota Vios dari tuduhan yang tidak berdasar dan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Menurut Angga suami dari pengemudi Toyota vios mengatakan, kami mengambil langkah hukum dikarenakan tidak ada itikad baik dari pengirim video dan penyebar video, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada pada waktu kejadian, langkah hukum ini kami ambil agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan jangan sembarangan mengirim video, pungkasnya.

“Kami sudah beberapa hari menunggu itikad baik dari si pembuat video dan pengunggah video untuk musyawarah, tapi hingga saat ini mereka tidak memiliki itikad baik,” tutup Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Dugaan Pungli Lahan Ahli Waris di Leuwi Limus: Oknum Desa dan Polsek Cikande Dicatut
PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik
Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.
*Dr. Zuhria Novianty Istri Perwira TNI Bertugas Di Mabesad, Gemar Membuat Kreativitas Kerjainan Tangan
Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.
Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia
Data DTKS di Angsana Pandeglang Dinilai Tak Valid, Warga Miskin Terdepak oleh Pemilik Mobil
PT Mowilex Diduga ingkar janji Alinasi Warga Desa Nabo Udik dan Babakkan Akan Lakukan Demo

Berita Terakait

Senin, 13 April 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pungli Lahan Ahli Waris di Leuwi Limus: Oknum Desa dan Polsek Cikande Dicatut

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.

Senin, 13 April 2026 - 09:08 WIB

Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 11 April 2026 - 18:45 WIB

Data DTKS di Angsana Pandeglang Dinilai Tak Valid, Warga Miskin Terdepak oleh Pemilik Mobil

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41 WIB

PT Mowilex Diduga ingkar janji Alinasi Warga Desa Nabo Udik dan Babakkan Akan Lakukan Demo

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIB

Diduga Lalai, Lapak Limbah B3 di Cikande Ludes Terbakar

Berita Terabru