Kasus Video Viral Tabrak Lari Berlanjut, Pengemudi Vios Lapor Polisi dengan UU ITE

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang  – Pengendara mobil Toyota Vios yang sempat viral di media sosial karena dituduh melakukan tabrak lari, kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar video tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini dibuat karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan merugikan pengemudi toyota vios

Video yang tersebar di media sosial, yang direkam dan disebarkan oleh seorang laki-laki di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan. Atas dasar tersebut, pengemudi toyota vios memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke aparatur penegak hukum.

Laporan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perbuatan yang dilaporkan diduga melanggar pasal yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi dan atau dokumen elektronik.

Langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik pengemudi Toyota Vios dari tuduhan yang tidak berdasar dan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Menurut Angga suami dari pengemudi Toyota vios mengatakan, kami mengambil langkah hukum dikarenakan tidak ada itikad baik dari pengirim video dan penyebar video, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada pada waktu kejadian, langkah hukum ini kami ambil agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan jangan sembarangan mengirim video, pungkasnya.

“Kami sudah beberapa hari menunggu itikad baik dari si pembuat video dan pengunggah video untuk musyawarah, tapi hingga saat ini mereka tidak memiliki itikad baik,” tutup Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Dapur SPPG Panimbangjaya 06 Pastikan Kualitas Nutrisi dalam Program MBG
Perkuat Sinergi, Kapolda Banten Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Provinsi Banten di Kediaman Pribadi
Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang
Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, FPII Desak Negara Usut Tuntas Setiap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dr. Helena Octavianne Tampilkan Karya di HUT ke-75 PERSAJA, Tegaskan Pentingnya Budaya Baca Adhyaksa
Kolaborasi Advokat Erwanto dan Pers Menguat di Hardiknas 2026, Soroti Transparansi dan Etika Informasi
Peringati Hardiknas 2026, SD Kubang Apu Gelar Apel Bersama Guru dan Murid
Konsolidasi Kekuatan, DPC Partai Gerakan Rakyat Indonesia Tigaraksa Optimistis Capai Target Akhir Tahun

Berita Terakait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:52 WIB

Dapur SPPG Panimbangjaya 06 Pastikan Kualitas Nutrisi dalam Program MBG

Senin, 4 Mei 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolda Banten Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Provinsi Banten di Kediaman Pribadi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:28 WIB

Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:52 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, FPII Desak Negara Usut Tuntas Setiap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:19 WIB

Dr. Helena Octavianne Tampilkan Karya di HUT ke-75 PERSAJA, Tegaskan Pentingnya Budaya Baca Adhyaksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:24 WIB

Kolaborasi Advokat Erwanto dan Pers Menguat di Hardiknas 2026, Soroti Transparansi dan Etika Informasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:07 WIB

Peringati Hardiknas 2026, SD Kubang Apu Gelar Apel Bersama Guru dan Murid

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:35 WIB

Konsolidasi Kekuatan, DPC Partai Gerakan Rakyat Indonesia Tigaraksa Optimistis Capai Target Akhir Tahun

Berita Terabru