Kasus Pelecehan Profesi Wartawan dan LSM Sudah di BAP Dari Pelapor Pertama

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Pelapor pertama kasus Pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM hari ini Selasa 9 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB mendatangi Polresta Tangerang Polda Banten.

Kedatangan Ketua LSM Seroja Indonesia bersama sejumlah anggota LSM dan wartawan itu dalam rangka memenuhi panggilan pihak Polresta Tangerang untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan atas dugaan pelecahan terhadap profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh oknum kades Wanakerta,” ungkap Taslim Wirawan saat ditemui di Mapolresta Tangerang, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taslim Wirawan, dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, dinilai sangat mencederai martabat wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

“Dalam kasus ini saya berkomitmen untuk terus maju, meskipun permintaan maaf sudah dilakukan oleh kades Wanakerta berinisial LTS, secara manusiawi tetap kita maafkan, namun proses hukum terhadap persoalan itu tetap berjalan,” ujar Taslim.

Kasus tersebut lanjut dia, sudah dilaporkan kepada pihak Polresta Tangerang dengan nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 21.11 WIB lalu.

Diketahui pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) melalui pesan voice note tersebut adalah, Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa baja full, baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya. ( Red)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru