Penabanten.com, Kab. Serang – Ramainya pemberitaan media online terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, mendapat respon langsung dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtayasa.
Isu yang berkembang pada Senin (05/01/2026) tersebut sempat menyoroti kinerja Polsek Tirtayasa yang dianggap lamban dan “tutup mata” terhadap aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial HA alias H. AJ pada Minggu dini hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tirtayasa, IPTU Cece Sumarya, mengundang awak media ke ruangannya pada Senin siang pukul 13.30 WIB untuk memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
Dalam keterangannya, IPTU Cece Sumarya menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat maupun kontrol sosial. Ia membantah adanya pembiaran terkait aktivitas penimbunan BBM tersebut.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berterima kasih atas informasinya. Mengenai kegiatan BBM tersebut, jujur kami tidak tahu-menahu sebelumnya. Saat ini, penanganan kasus sudah kami serahkan sepenuhnya kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa tim Tipidter Polres Serang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Kampung Jongjing. Namun, saat petugas tiba, pemilik lokasi berinisial H. AJ sudah tidak berada di tempat.
Kendala Personel dan Kewenangan
Kapolsek juga menjelaskan situasi pada malam kejadian (Minggu dini hari). Menurutnya, keterbatasan personel dan wewenang penyidikan menjadi alasan mengapa tindakan di lapangan tidak bisa dilakukan secara instan oleh anggota piket Polsek.
“Malam itu personel kami terbatas. Terkait pengamanan barang bukti, pihak Polsek memiliki batasan dalam kewenangan penyidikan, itulah yang membuat anggota di lapangan sempat dilema. Namun, bukan berarti kami diam,” jelasnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Saat ini, Polsek Tirtayasa bersama Unit Tipidter Polres Serang tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku (H. AJ) yang melarikan diri. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan perkembangan hasil pengejaran tersebut kepada publik.
“Kami berkomitmen pada tugas supremasi hukum sebagai Polri yang Presisi. Kami akan terus menegakkan keadilan dan tidak akan pandang bulu dalam menangani masalah ini,” tutup IPTU Cece Sumarya tegas.
















