Penabanten.com, Tangerang – Mengingat sudah di berlakukan PSBB di Daerah DKI Jakarta, Kapolsek Tigaraksa Kapolresta Tangerang Polda Banten Kompol David Candar Babega SH SIK.MH. bersama anggota melakukan penyekatan dan pemeriksaan suhu penumpang kereta api di stasiun Daru kecamatan Jambe. Jumat 10/4/2020.
Kegiatan ini Dipimpin langsung Kapolsek tigrksa Kompol David Candra SH.SIK.MH bersama anggotanya dan di dampingi oleh aparatur desa dan Babinsa setempat, kegiatan lakukan dari jam 10 sampel sore hari.
Kapolsek Tigaraksa David Candra Babega SH.SIK.MH menjelaskan kegiatan penyekatan dan mengukur suhu penumpang ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus covid-19, selain itu memberikan edukasi kepada penumpang kereta api yang akan menuju kearah Jakarta, kegiatan di bantu aparatur desa dan Babinsa terutama di stasiun sudah stenbay gugus tugas akan pemeriksaan setiap harinya. Kata Devid
Selain memberikan edukasi dan pemeriksaan suhu badan kami juga memberikan masker kepada penumpang tau yang melintas yang belum memakai masker hal ini perlu kami ingatkan dan berlian teguran agar mengetahui betapa pentingnya bagi penumpang APD ( alat pelindung diri ) seperti masker.
Seperti yang sudah dijelaskan perjalanan kereta api dari Daru ke Jakarta gaya mengoperasionalkan 683 perjalanan kereta api se-jabodetabek untuk perjalanan Jakarta Rangkas Bitung pihak KAI mengoperasionalkan sebanyak 40 commuter line dengan jam keberangkatan awal pukul 06 00 wib sampel jam 17 ,30
Kapolsek tigrksa menjelaskan setelah berlakunya PSBB di DKI Jakarta ,maka di dalam Gerbong kereta api hanya bisa di isi maksimal 60 orang penumpang ,penumpang di wajibkan mengunakan masker ,penumpang harus menerapkan physical distancing ( jaga jarak) ,penumpang yang mengunakan jasa commuter line di periksa suhu badan terlebih dahulu oleh petugas melalui alat pengukur suhu badan ,jika di periksa suhu dan di dapati penumpang dengan suhu tinggi dibatas 37 .5 tidak di izinkan untuk menggunakan pasilitas commuter Lien
untuk saat ini kedan di satasiun Daru masih kedaan aman terkendali ( RS)