Penabanten.com, Polres Serkot – Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait persediaan minyak goreng curah di pasaran, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memperketat pengawasan dan pendistribusian minyak goreng curah.
Untuk memastikan persediaan minyak goreng, Kapolsek Kramatwatu Polres Serkot Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mendampingi Kapolda Banten mengecek minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah ke PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar) di Kawasan Industri Terpadu Wilmar Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu, (6/4/2022).
Pengecekan dilakukan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Rudy Heriyanto bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso didampingi General Manager PT Wilmar, Tenang Sembiring dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan minyak goreng curah di wilayah hukum Polda Banten.
“Kedatangan kami untuk memastikan stok minyak aman dan tersedia untuk warga di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten juga melepas secara simbolis kendaraan truk bermuatan minyak goreng curah untuk didistribusikan ke distributor yang ada diwilayah hukum Polda Banten.
“Pada kesempatan ini juga, Kapolda Banten melepas secara simbolis 82 ton minyak goreng curah yang dimuat didalam 8 truk tangki,” tutur Kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*