Kapolresta Tangerang Bersama Bupati Zaki Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protkes yang Menimbulkan Kerumunan

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kita akan lakukan penegakan hukum bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan, tidak pandang bulu dan tebang pilih. Hal ini ditegaskan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Kesehatan di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Selasa (17/11/2020).

“Sudah ada aturan jelas bahwa semua kegiatan yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dikarenakan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kegiatan yang menyebabkan kerumunan itu dilarang,” ucap Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini pun memberi opsi agar masyarakat memanfaatkan kemajuan teknologi yakni dengan menyelenggarakan kegiatan dengan fasilitas online. Atau, Ade juga mengusulkan opsi kegiatan dapat disiarkan melalui jaringan media televisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manfaatkan berbagai platform media seperti media sosial, Youtube. Disiarkan secara langsung sehingga dapat disaksikan tanpa adanya kerumunan,” terang dia.

Hal senada disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dia menerangkan, kerumunan atau kumpulan massa dalam jumlah besar diimbau tidak dilakukan.

Zaki juga mendorong agar kegiatan menggunakan fasilitas online atau bekerja sama dengan stasiun televisi.

“Jadi masyarakat atau jamaah tidak perlu hadir, bisa menyaksikan langsung dari media sosial atau TV,” tandasnya. Riska

Berita Terkait

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas
Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin
Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik
Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram
Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi
Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun
Dukung Balita Sehat, Koramil 05/Blj Pendampingan Posyandu Imunisasi Balita dan Bumil
Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota Bersama Dinkes Cek Kesehatan Personil PAM Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:43 WIB

Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:24 WIB

Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik

Senin, 13 Maret 2023 - 10:06 WIB

Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:48 WIB

Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Senin, 16 Januari 2023 - 22:36 WIB

Dukung Balita Sehat, Koramil 05/Blj Pendampingan Posyandu Imunisasi Balita dan Bumil

Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:32 WIB

Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota Bersama Dinkes Cek Kesehatan Personil PAM Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru