Kapolres Cilegon Himbau Seluruh Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri

- Penulis

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon, Banten – Guna memutus rantai penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan Maklumat Nomor : Mak/2/III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat di temui awak media di ruang kerjanya (Rabu, 1/4/2020) menyampaikan dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, pihak kami terus melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)

“Kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Cilegon agar mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona, karena upaya pencegahan penyebaran virus corona tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,TNI maupun Polri melainkan menjadi tanggung jawab kita semua” ucap Yudhis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudhis pun menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon untuk mematuhi segala peraturan dan himbauan yang telah disampaikan

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon untuk melakukan hal-hal yang tercantum dalam maklumat Kapolri seperti menghindari kerumunan, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak seperti pawai, konser, demo dan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya

Lanjut Yudhis, kepada masyarakat Banten khususnya warga Kota Cilegon diharapkan untuk selalu menjaga kebersihan, baik itu kebersihan diri sendiri maupun di lingkungan keluarga dan kerja. Jangan panik, namun kita harus tetap waspada agar terhindar dari virus corona.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru