Kapolda Banten Musnahkan 30 Ribu Miras Hasil Operasi Pekat Kalimaya 2018

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir dan Abuya Muhtadi melakukan pemusnahan 30,155 minuman keras (miras) berbagai macam merk dengan menggunakan stoom atau mesin gilas di Mapolda Banten, Jumat 21 Desember 2018. Pemusnahan itu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Dari pantauan usai melaksanakan Apel Gelar Operasi Lilin Kalimaya pada pukul 09.00, Kapolda Banten yang didampingi Abuya Muhtadi langsung menuju tempat pemusnahan. Dilokasi, Kapolda dan Abuya langsung naik ke atas stoom.

Dengan didampingi operator, Kapolda Banten dan Abuya Muhtadi langsung menghancurkan ribuan miras yang didapat dari hasil operasi di seluluruh jajaran Polda Banten, dari tingkat Polda Baten, Polres hingga Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Tim Narkoba Polres Serang Lakukan Urine Pada Sopir Angkot

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Polda Banten juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.

“Sejak 11 Desember operasi pekat kalimaya 2018 dilaksanakan dan ditutup pada 20 Desember yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran. Untuk sasarannya, premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi,” kata Kapolda Banten.

Menurut Kapolda, selama kegiatan operasi pekat Kalimaya dilaksanakan, Polda Banten berhasil mengamankan 142 orang preman, dengan rincian 136 dilakukan pembinaan dan 6 preman ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini karena mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan senjata tajam. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 170 KUHP,” ujarnya.

Kemudian, Brigjen Tomsi menambahkan Polda Banten dan Jajaran juga berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah hukum Banten.

“Kami berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan. Rinciannya 9 pelaku pencurian gula rafinasi, 2 pelaku curanmor dan 5 pelaku pencurian kabel PLN,” tambahnya.

Tomsi mengungkapkan jajarannya juga berhasil mengungkap kasus perjudian, dengan memanfaatkan penggunaan aplikasi game ludo berbasis android.

“4 orang kita tangkap karena melakukan perjudian ludo,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda menjelaskan demi memberikan rasa aman menjelang Natal dan Tahun Baru, sebanyak 152 orang yang dugaan tindak pidana prostitusi berhasil diamankan. Rinciannya 149 wanita penghibur dan 3 orang waria.

“Dari tangkapan itu 151 orang dilakukan pembinaan dan 1 orang yang diduga sebagai mucikati kita proses dengan pasal 506 KUHP,” tambahnya.

Kemudian, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Banten, TNI BNN provinsi Banten, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam memberantas sumber penyakit masyarakat yang selalu menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di provinsi Banten.

“saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tak henti-hentinya memberantas miras dan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi pemicu tindakan kriminal di Provinsi Banten,” tutur Kapolda.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru