Kanwil BPN Banten dan Kantor Pertanahan Se-Banten Raih Predikat “A” dari Ombudsman RI

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada para Kepala Kantor Pertanahan yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten.

Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa agenda bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan tentunya untuk memberikan motivasi agar terus meningkatkan kualisat pelayanannya.

Sementara itu, Sudaryanto menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, 2023 seluruh kantor pertanahan berada pada zona hijau dimana lima kantor pertanahan dengan kualitas tertinggi, kategori “A” dan tiga lainnya kualitas tinggi, kategori “B”. Namun tahun ini seluruh kantah berhasil meraih kualitas tertinggi, kategori “A”.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui _Zoom Meeting_.

Dalam acara penganugerahaan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten tersebut, Kantor Pertanahan Kota Serang berhasil meraih urutan kedua dengan perolehan nilai 97,37, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai 88,60 yang berada di posisi kelima pada Tahun 2023.

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru