Kantor Pertanahan Kota Serang Bagikan 18 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil dari kegiatan PTSL di Kelurahan Tembong

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, 14 Agustus 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan program strategis nasional melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan sebanyak 18 sertipikat tanah elektronik kepada warga Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) PTSL Kantor Pertanahan Kota Serang dan disaksikan oleh Lurah Tembong, Oktifiani, S.Pd. Ibu Lurah Oktifiani, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut Oktifiani memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung kelancaran proses PTSL di Kelurahan Tembong. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari partisipasi aktif warga yang tertib administrasi dan kooperatif dalam memenuhi persyaratan.Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang melalui perwakilan Satgas PTSL menyampaikan bahwa seluruh sertipikat yang dibagikan telah berbentuk sertipikat elektronik, sesuai dengan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. “Pembagian sertipikat ini adalah bentuk nyata dari layanan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami juga terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan,” ujar perwakilan Satgas PTSL.

Momentum pembagian sertipikat ini juga menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam mencapai target PTSL Tahun 2025 yang telah ditetapkan, demi mendukung pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Para penerima sertipikat yang hadir tampak antusias dan Bahagia karena mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan terus terjalin, demi terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru