Kantongi Sabu Ibu Rumah Tangga di Amankan Satresnarkoba Polres Pandeglang,

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan DP alias Slank warga Kp Jaha Desa Sukamaju Kec. Labuan Kabupaten Pandeglang, DP diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (26/02/2020), sekitar jam 22.30 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso SH MH melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, SIk MH MIK mengatakan, tersangka DP diamankan berdasarkan adanya laporan terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. DP ditangkap pada saat berada di Pinggir Jl. Raya Taragong – Pagelaran, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian Tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas rokok Merk Surya Gudang Garam Filter yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto kurang lebih 0,44 grm.”kata Sofwan Hermanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut oleh tersangka DP di simpan di saku celana bagian depan sebelah kanan, selain mengamankan sabu tersebut Tim juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Rose Gold dan 1 (satu) Unit R2 merk Yamaha Mio Soul warna Putih-Hitam.”terangnya.

“Setelah diinterogasi, tersangka DP mengaku dan membenarkan bahwa sabu tersebut miliknya, yang di dapat dari tersangka IS (DPO) yang kini masih dalam pengejaran petugas Satresnarkoba Kini tersangka DP diamankan di Mako Polres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, UU. RI. No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.”Tutup AKBP Sofwan Hermanto.

Sementara ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIk MH membenarkan telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang, pelaku DP penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Rabu malam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut, Polda Banten beserta jajaran bekerja keras dalam rangka memberantas peredaran narkotika yang ada di wilayah Hukum Polda Banten.”ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten menambahkan, “keberhasilan ini tentunya berkat adanya dukungan serta peran aktif dari masyarakat untuk bersama sama dengan polisi, dalam memberantas peredaran Narkoba yang akan mengganggu terciptanya Kamtibmas, “harapnya.

Edy juga menghimbau, “kepada masyarakat untuk menghindari dan jangan sekali-sekali untuk mencoba menggunakan Narkoba, meminta peran aktif dari semua tokoh maupun elemen masyarakat dalam membantu kepolisian guna memberantas peredaran Narkoba. Berharap kepada orang tua mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah maupun tempat yang dianggap rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.”tutupnya. (Bid Humas)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru