Kanit Samapta Polsek Panongan Sampaikan Pesan Prokes dan Bagi Masker Saat Operasi Yustisi

0
48

Penabanten.comPanongan Kabupaten Tangerang – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang, Tiga Pilar Kecamatan Panongan bersama tim satgas gabungan melaksanakan Operasi yustisi di Depan Kantor Kecamatan Panongan. Rabu (16/03/2022) pukul 09.00 Wib.

Seperti kegiatan pagi hari ini, Ipda Ngadiyo Kanit Samapta Polsek Panongan pimpin kegiatan Oprasi Yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka imbauan PPKM level 2 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK melalui Kanit Samapta Ipda Ngadiyo mengatakan, “dalam kegiatan tersebut personel Polsek Panongan bersama tiga pilar lainnya melakukan pendekatan yang humanis, mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.”

Selain itu, Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker sekaligus mengedukasi kepada masyarakat pentingnya disiplin menjalankan Prokes guna menghindari penularan Covid-19,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan