Penabanten.com – Panongan Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang laksanakan operasi bina Kusuma dengan memberikan penyuluhan dan Razia warung jamu di Jalan Raya Serdang Kulon RT. 06/02 Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan. Rabu (08/12/2021) Pukul 16.30 Wib
Giat Ops Bina Kusuma Maung 2021 ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panongan yang di pimpin oleh Aiptu Joko Sutomo selaku Kanit Binmas dengan sasaran miras, premanisme, dan bentuk gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Kecamatan Panongan.
Dalam kesempatan ini Aiptu Joko menghimbau kepada Sdr. Mulyana (28 th), Pemilik Warung Jamu untuk tidak menjual minuman keras beralkohol tinggi yang nantinya akan mengganggu kesehatan dan bisa berujung kematian.” Imbaunya
Selain itu, Aiptu Joko juga mendatangi beberapa tempat tongkrongan atau gerombolan masyarakat yang ada di lokasi tersebut, selanjutnya Aiptu Joko memberikan pesan pesan kamtibmas dan edukasi tentang penerapan prokes dengan maksud agar masyarakat terus menjaga dan selalu melaksanakan 5 M sesuai anjuran pemerintah.
Diakhir kegiatan, Aiptu Joko berharap “dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari dengan penuh rasa kesadaran untuk mendukung program program pemerintah yang dijalankan oleh jajaran Polsek Panongan untuk sama sama memberantas minuman keras dan segala bentuk premanisme guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.” Pungkas singkat Kanit Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang.