Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Polemik kali susukan Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten yang dikuasai oleh PT Niaga Perdana Utama menimbulkan reaksi dari masyarakat Desa Margasari.

Timbulnya reaksi dari masyarakat Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang akibat fasilitas umum yang dikuasai oleh PT Niaga Perdana Utama, kali susukan Desa Margasari merupakan fasilitas umum yang sangat vital bagi masyarakat Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.

Masyarakat Desa Margasari meminta kepada pihak PT Niaga Perdana utama untuk segera melakukan realisasi beberapa tuntutan yang diminta oleh Masyarakat Desa Margasari.

Menurut H Sofiyan tokoh masyarakat Desa Margasari mengatakan, kami meminta kepada PT Niaga Perdana Utama untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat, dengan mengembalikan fungsi kali susukan seperti semula, kali tersebut harus ada di luar pagar perusahaan.

” Intinya masyarakat meminta kali tersebut harus berada di luar pagar perusahaan,” ujar H. Sofiyan, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu Charli pihak PT Niaga Perdana utama dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp mengatakan, kita sudah mempunyai beberapa poin yang sudah disepakati, nanti kami akan buka kesepakatan tersebut dengan Pemerintahan Desa Margasari, kata Charli.

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru