KAHMI Banten: Sanksi Layak Diberikan Kepada Orang Yang Mengajak Golput

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten, Udin Safarudin menyatakan pihaknya sepakat mendorong pemberian sanksi bagi kelompok golongan putih.

Namun, Udin menilai sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada kelompok yang menggerakkan golput, bukan pemilih golput.

“Pelaku golongan putih kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif. Termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum,” kata Udin saat dialog khusus di Radio Megaswasra Serang, Banten, Kamis 21 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Udin, termasuk hoax atau juga ghibah akan terhindar ketika memiliki kepastian hukum yang melarang golput.

“Saya sebut bukan Golput, karena Golput itu putih dan putih itu suci. Kalau tidak mempunyai pilihan dan tidak mencintai negaranya bukan putih lagi tanda tanya besar bisa jadi hitam. Jadi sekali lagi harus ada kepastian hukum untuk pelaku golput ini,” tegasnya.

Baca juga : 121 Perusahaan di Banten Peroleh Penghargaan Zero Accident

Ia menambahkan, setiap rakyat berhak demokrasi, namun masih belajar dalam berdemokrasi akan tetapi ada batasan dimana diatur dalam UU. Namun demikian ada semacam kejenuhan karena hal itu.

Maka harus ada ketegasan dan aturan main dari aparat terkait, bagi mereka yang memainkan hoax maupun golput.

“Masyarakat Banten yang memilih ciri kegotongroyongan yakin bahwa mampu meminimalisir hoax, golongan putih atau golput,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB