Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

0
382

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Andi Sunardi, ketika dihubungi melalui telephone selularnya, Sabtu, (25/05/19), mengakui tower yang berdiri di pasar Plaza Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, liar. Pasalnya, sebagai pemilik asset pemerintah, Disperidag ESDM hingga kini, tidak mengetahui pemilik tower tersebut.

“Ketika saya masuk di Dinas Perdagangan, tower itu sudah ada. Selama itu, setahu saya pemilik tower tersebut tidak pernah bayar sewa, atau membayar retribusi. Kan kalau sudah jelas perijinannya, lumayan buat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan, maka dari itu, kami sekarang sedang menelusuri,” ungkapnya.

Baca Juga : Statusnya Tidak Jelas, Tower Di Plaza Labuan Di Keluhkan Warga

Lebih lanjut Andi mengatakan, hal ini untuk di tanyakan kepada BPPT Kabupaten Pandeglang.

“Ketika terakhir rapat, perijinan tower itu berjangka waktu. Nah, saya tidak tahu di perpanjang atau tidaknya, ada atau tidaknya perizinannya,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Abdul Haris. Menurutnya, hal ini sedang ditelusuri.

“Soal tower tersebut saya tidak mengetahui. Setahu saya tidak ada kontribusi dari tower tersebut. Hal itu sudah di rapatkan dan sedang ditelusuri, kan tower itu wajib pajak,” pungkasnya. (M4n).

Tinggalkan Balasan