Kades Simpangtiga Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pengelolaan Dana Desa, Diduga Terindikasi KKN

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.comPandeglang – Keheningan Kepala Desa (Kades) Simpangtiga saat dikonfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 memicu pertanyaan publik. Awak media berusaha mengkonfirmasi beberapa kegiatan yang menggunakan dana desa, termasuk pembangunan rabat beton jalan yang berlokasi dikampung Pasir Ipis diduga asal jadi. Namun, Kades Simpangtiga memilih untuk Bungkam.

Andi Irawan, Bendahara Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia, menyatakan bahwa sikap bungkam Kades Simpangtiga dapat menjadi indikasi potensi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Andi menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Jika Kades bungkam saat dikonfirmasi terkait dana desa, tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka,” tegas Andi.

Keengganan Kades Simpangtiga untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat.

Dugaan serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, di mana kepala desa atau pejabat desa lainnya enggan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di beberapa daerah.

Soal adanya dugaan Kades Simpangtiga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan. Peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat membantu mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang diharapkan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Simpangtiga. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

(Ron)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru