Kabidhumas Polda Banten, Sosialisasi mengenai 8 Polsek yang Tidak Lakukan Penyidikan

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Banten.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi mengeluarkan Surat keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek) Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

“Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish pada tanggal 28 Januari 2021,” Kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Rabu (31/3/2021)

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan berdasarkan surat keputusan tersebut di seluruh Indonesia, ada sebanyak 1.062 Polsek yang tidak melaksanakan penyidikan, namun hanya fokus kepada pemeliharaan kamtibmasy. Nah, untuk Wilayah Hukum Polda Banten Polsek yang tidak melakukan penyidikan sebanyak 8 polsek dari 4 Polres di jajaran Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa, Polres Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Polsek Kawasan Pelabuhan Merak, Polres Lebak yaitu Polsek Sobang, Polsek Muncang dan Polsek Leuwidamar, Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana, ” Kata Edy Sumardi.

Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan Hal ini sesuai Program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan)

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan, namun mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) , sambang dialogis ke masyarakat, memberikan himbauan, deteksi dini kejahatan, kegiatan preventif dan Preemtif lainnya serta melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), “ujar edy Sumardi.

Terakhir edy sumardi menjelaskan untuk kriteria dalam menentukan polsek tidak melakukan penyidikan. Dilihat jarak tempuhnya dekat dengan polres, dilihat dari rata-rata jumlah tindak pidana yang terjadi di polsek tidak lebih dari 10 jumlah pertahunnya, Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal 1 (satu) jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4), selanjutnya untuk teknis pelaksanaan proses tindak pidana kejahatan di Polsek Tersebut akan diatur melalui jukrah Kapolri yang masih dalam proses. (Riska)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru