Kabid Humas Polda Banten : Hari Weekend, Tetap Dirumah Saja Yah

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang,Polda Banten, Dalam rangka mendukung ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang objek wisata dengan kapasitas maksimal 25% guna mencegah penyebaran virus Covid-19 maka Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Anyar dan Carita.

Pantai Anyer, Carita dan sekitarnya merupakan sasaran masyarakat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat wisata di hari weekend, maka dari itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang menyebabkan cluster, Polda Banten melaksanakan pembatasan dengan kapasitas maksimal 25%.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten melakukan pola penyekatan bila mana sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila terpantau sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25% maka petugas akan melakukan pengalihan arus dengan melalukan penyekatan dan mengarahkan ke jalan alternatif,” ujar Shinto Silitonga, Sabtu (04/09).

Untuk tempat penyekatan di wilayah Anyer ada di Simpang JLS Cilegon dan Simpang Teneng Anyer dan waktu sekatnya melihat dari kepadatan wisatawan bila sudah 25% maka akan dilakukan penyekatan.

“Ya, untuk mereduksi keramaian yang membuat terjadinya cluster sesuai dengan ketentuan Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 maka dari itu Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi ketentuan pemerintah guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” ujar Shinto Silitonga.

Terakhir, Akbp Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah saja, berkumpul dirumah dengan keluarga tercinta, dan mari sama-sama kita menjaga kesehatan dan kebugaran dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi Covid-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya,” ajak Shinto Silitonga. (Riss)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru