Kabid Humas : Kalau Tidak Penting, Saya Minta Warga untuk Tidak KeLuar Rumah

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P S.I.K M.H kembali menekankan kepada masyarakat Banten untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan.

Penekanan hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Banten berdasarkan arahan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, MSi. dan Kadivhumas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H saat melaksanakan wawancara kepada beberapa awak media di lantai 3 Bareskrim Polri, Senin (23/03/2020) terkait Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Polri melakukan langkah konkrit berkerja sama dengan instansi terkait, apabila terdapat kelompok yang tidak mematuhi maka akan ada konsekuensinya karena menyangkut keselamatan publik dan negara kesatuan Republik Indonesia,”terang Kadiv Humas Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Irjen Pol M.Iqbal menjelaskan bahwa Polri bergandengan tangan dengan TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh anggota Polsek dan Koramil, Kodim, Polres, Polda, Kodam dan stakeholder lainnya seperti Forkompinda dari tingkat lapisan Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Lurah, RT dan RW bersama-sama bergerak demi keselamatan publik.

Polri mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul seperti hanya sekedar ngopi di cafe, duduk nongkrong, acara resepsi pernikahan dan sebagainya karena ini sangat berbahaya terhadap penyebaran virus Covid-19 yang sudah sangat berkembang dan karena tugas Polri selaku pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, Edy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Tidak melaksanakan kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan persepsi keluarga. Terus, tidak melaksanakan kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

Selanjutnya, tidak melaksanakan kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadi berkumpulnya masa menjadi titik tekan pengamanan.”Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat memahami dan mengikuti semua arahan yang kita sampaikan demi menjaga kesehatan kita, keluarga dan masyarakat Indonesia dalam penyebaran virus Covid-19,”tutup Edy. (Ary/Bidhum)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB