Jual Obat Terlarang Pemilik Apotik di Polisikan

- Penulis

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan menjual obat terlarang (Narkoba) di sebuah apotik yang berada Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (16/09/2019) pukul 21.30 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto A SH MSi kepada awak media, Selasa (17/09/2019) pukul 09.00 WIB membenarkan atas pengungkapan kasus penjualan obat terlarang merek Heximer dan Tramadol di sebuah apotik.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat kita berhasil mengamankan tersangka atas nama OM (26) yang merupakan seorang pegawai apotik,”terang Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dilakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat terhadap saudara OM ditemukan barang bukti berupa 1 BOX yang didalamnya berisikan 966 butir obat merk HEXYMER dan di temukan 23 lempeng obat merk Tramadol Hci. Yangmana setiap lempengnya berisikan 10 butir obat merk Tramadol Hci dengan jumlah keseluruhan 230 butir obat merk Tramadol Hci.

Selanjutnya, ditemukan uang hasil penjualan obat berjumlah Rp.90.000. Serta, ditemukan 1 bungkus plastik bening klip bertuliskan Flexi bag yang didalamnya berisikan 100 lembar plastik bening klip. Semua barang bukti didapati didalam rak etalase Apotek dan HP Android.

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal197 Juncto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), UU. RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang, guna proses lebih lanjut,”tutup Indra

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru